Saturday, June 8, 2013

ZINA KUMPUL KERBAU, TERKENAL DI JAWA DI DUNIA MELAYU, ADA JUGA


PENDAHULUAN

ISTILAH KERBAU, TAK PUNYA MALU
MELAKUKAN ZINA, TANPA RAGU
MELANGGAR MORAL, TANPA CEMBURU
AGAMA DAN HUKUM, DIA TAK TAHU

 KUMPUL KERBAU, TERKENAL DI JAWA
DI DUNIA MELAYU, ADA JUGA
HANYA LAIN, DIA PUNYA NAMA
PERILAKU ORANG, TAK TAAT AGAMA

Cari benalu, ke sialang,
Tempat orang, mencari rotan,
Segan dan malu, kalaulah hilang
Jadilah kerbau, dan anjing hutan.


      Bagaimana perilaku zina Kebo ya,,,,? ya, getuuh deh,,, Karena nggak ada aturan hewan-hewan itu biasanya itu biasa hidup seenaknya, tinggal dalam satu kandang seenaknya, bercampur jadi satu antara yang jantan dan betina. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis seenaknya, sudah itu ia nggak perlu pusing untuk mempertanggungjwabkan segala akibat yang ditibulkannya, di dunia mereka hidup begini nggak ada problemnya, karena mereka hidup bukan berdasarkan aturan-aturan atau norma-norma, tetapi mereka hidup hanya berdasarkan naluri (insting) yang mereka miliki.


nah kalau dalam bergaul dengan lawan jenis, kamu memilih hidup dan tinggal bersama satu atap dengannya tanpa sebuah ikatan perkawinan yang sah, kamu sama saja dengan hewan namanya kebo tadi, orang-orang kemudian menyebut gaya hidup kamu yang seperti ini dengan istilah kumpul kebo, sebutan itu untuk menunjukkan bahwa apa yang kamu lakuin merupakan hal yang tidak baik dan dipandang negatif oleh masyarakat.



kok bisa begitu yah,,,? ya iyyalah ,,, soalnya masyarakat Indonesia pada umumnya biasa menilai bahwa hidup satu rumah itu identik dengan kehidupan berkeluarga antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sudah mengikrarkan perkawinannya secara sah, nah kalau kamu belum punya ikatan perkawinan yang sah lalu hidup satu rumah, itu melanggar namanya, orang yang hidup semau gue dan tidak mau memenuhi aturan baik dalam beragama maupun norma-norma yang berlaku, maka ia sama saja dengan hewan, hewan itu kan tidak tahu aturan. iya nggak guys,,,,,,?


bagi masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan norma-norma susila, kehidupan yang seperti ini tentu saja tidak bisa dibiarkan. bahkan bagi kebanyakan orang, hal semacam ini dipandang sebagai sebuah aib bagi masyarakat di sekitarnya, mereka malu kalau di kampung atau disekitar tempat tinggal mereka ada yang melakukan hal demikian. perbuatan itu dianggap dapat mengotori dan mencoreng nama baik kampung atau daerah itu.



Nah, kalau kamu kedapatan melakukan kumpul kebo di daerah yang seperti ini, kamu dan pasangan kencanmu bisa-bisa diusir di kampung itu, bahkan bisa-bisa kamu diarak keliling kampung dengan tujuan agar kamu merasa jera dan malu telah melakukan kumpul kebo, selain itu hal ini dilakukan agar orang lain di kampung atau di daerah itu tidak berani melakukan hal yang sama dilain waktu.


tapi disebagian daerah lain tidak demikian, terutama di kota-kota metropolis yang telah mengalami pergeseran budaya. misalnya budaya gotong royong dan kebersamaan sudah berganti menjadi budaya individualitas dan materialistis. masyarakat yang kayak gini, nih, biasanya nggak kenal sama tetangga kanan kiri. nggak peduli apakah tetanga kanan kirinya susah atau senang, kenyang atau kelaparan, sakit atau sehat, dan terganggu atau tidak dengan polahnya, baginya hanya ada satu kata; masa bodoh, peduli amat, elu-elu, gue-gue, emang elu siapa gue? nah di masyarakat yang seperti ini kumpul kebo itu biasa saja. nggak masalah lagi, terserah situ mau kumpul kebo kek, mau kumpul sapi kek, atau kumpul apalah,,,, its up to you.


disamping pergeseran budaya gotong royong dan kebersamaan, masyarakat kota yang metropolis itu juga mengalami pergeseran budaya religius, budaya religius sudah berganti dengan budaya yang nonreligius. masyarakatnya sudah tidak peduli lagi dengan nilai-nilai moral dan agama. semua serba boleh dan semua serba dibiarkan, asal situ merasa enjoy dan tidak mengganggu privacy dan kesenangan orang lain, silahkan saja. nah lingkungan dan masyarakat yang seperti ini, sebuah surga bagi kamu yang gemar melakukan kumpul kebo. makin tidak ada yang peduli, makin enjoy kamu menjalani kehidupan yang mirip suami-istri itu, memang kondisi yang kayak gini inilah yang kamu tunggu dan cari-cari.



kondisi yang semacam ini kini tampaknya bukan menjadi monopoli kota-kota besar saja, lho. daerah pedesaan yang terpencil pun kini sudah mulai terjangkit virus yang sama, yah... dengan kemajuan teknologi informasi, baik melalui televisi, radio, surat kabar, internet maupun media-media massa lainnya, daerah-daerah terpencil pun perlahan-lahan juga mulai merangkak maju dan mengalami pengaruh budaya, tidak terkecuali pula budaya-budaya yang cenderung negatif seperti kumpul kebo tadi.


Alhasil, praktek kumpul kebo pun mudah ditemui dimana-mana. bukan cuma di kota, melainkan juga sampai di pelosok desa. hal itu dialakukan biasanya dengan dalih ingin mengenal pasangan secara lebih baik, bagi sebagian kamu, kumpul kebo dianggap sebagai sarana yang tepat untuk melatih diri sebelum mengarungi kehidupan rumah tangga yang sesungguhnya. dengan tinggal bersama satu atap meski tanpa ikatan yang sah, kamu berdalih bisa saling mengenal lebih dalam tentang sifat, kebiasaan, dan karakter pasangan kamu. hal ini menurut kamu perlu dilakukan agar jika berumah tangga kelak, kamu bisa menghindari perselisihan yang mengarah pada perceraian 


kamu tidak ingin terjebak dalam budaya kawin cerai seperti yang marak juga terjadi ditengah masyarakat. untuk apa menikah kalau hanya akan berakhir dengan perceraian? nah bagi kamu, kumpul kebo merupakan jalan yang terbaik untuk menghindari hal itu.


demikian artikel tentang kumpul kebo ini, semoga menjadi bahan refrensi dan juga sebagai pelajaran bagi kita semua,



Pasangan kumpul kebo saat disidang di ruangan Kapolsek Tlanakan. Keduanya gagal dikawinkan karena tidak mengantongi izin untuk poligami. | KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN

        MEDAN, KOMPAS.com - Warga yang selama ini sering melakukan praktik kumpul kebo atau hidup serumah tanpa nikah diminta menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Perbuatan kumpul kebo dinilai bukan hanya dilarang oleh undang-undang (UU), melainkan juga ketentuan dalam ajaran Agama Islam.
"Ketentuan hukum tersebut agar tetap dipatuhi dan jangan lagi dilanggar, karena ini tujuannya tidak lain untuk menyadarkan masyarakat menghindari perbuatan yang tercela dan sangat memalukan itu," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia  Sumatera Utara H Abdullah Syah di Medan, Minggu (31/3/2013).

        Oleh karena itu, katanya, pelaku yang terbukti melaksanakan kumpul kebo harus diberikan sanksi hukum yang tegas, sehingga dapat membuat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum. Apalagi, kata dia, kumpul kebo juga meresahkan masyarakat dan harus dilarang dan tidak dibenarkan tinggal di suatu daerah. Abdullah mengatakan bahwa pihaknya sependapat dan mendukung bahwa kumpul kebo masuk dalam Rancangan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mempidanakan para pelakunya. Sebab selama ini, jelasnya, perbuatan kumpul kebo tidak diatur dalam Ketentuan UU tersebut, lain dengan zina yang masuk dalam peraturan KUHP.

        Dengan adanya sanksi hukum yang berat bagi pelaku kumpul kebo itu, maka diharapkan tidak akan ada lagi masyarakat yang mau hidup serumah, tanpa menikah dan diatur dalam UU Perkawinan.
"Perbuatan kumpul kebo itu merugikan masyarakat. Jika dari kegiatan kumpul kebo melahirkan anak, bagaimana status hukum dari anak tersebut? Karena kedua orang tuanya tidak menikah dan diatur dalam UU Perkawinan," kata pria yang juga menjadi Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara.
Pemerintah maupun masyarakat, kata dia, diharapkan ikut bertanggung jawab untuk menyadarkan para pelaku kumpul kebo. Dia menyarankan sebaiknya pasagan yang saling mencintai agar menikah saja.

        "Kalau kedua pasangan tersebut sudah memang benar-benar saling mencintai, tidak perlu kumpul kebo dan langsung saja menikah sesuai dengan ketentuan UU Perkawinan," katanya.
Sekadar informasi, dalam ketentuan Pasal 485 Rancangan KUHP, setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah, dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp 30 juta. Hukuman ini bersifat alternatif, yaitu hakim dapat memilih apakah dipidana atau didenda.

·       

Mungkin kamu berpikir menjadi homoseksual adalah pilihan yang aman dari segala resiko, kan tidak perlu lagi takut kalau terjadi kehamilan karena melakukan seks bebas. tidak perlu pula bingung memikirkan tanggung jawab yang bakal dipikul akibat kehamilan itu. Juga tidak perlu repot-repot berpikir tentang kemungkinan-kemungkinan yang akan ditanggung karena melakukan aborsi. kalau ngelakui seks sejenis, kan semua resiko seperti itu nggak bakalan terjadi, hasrat tersalurkan, resiko pun ringan so.. homoseksual baik berupa gay maupun lesbian boleh juga tuh dijadika pilihan.....

Ups, nanti dulu ... apa sih, sebetulnya homoseksual itu? mengapa seorang memilih menjadi bagian dari kaum gay homoseksual? apa betul homoseksual itu aman dari segala resiko? apa aja dampak yang ditibulkannya? dan beriktu paparannya...

Homoseksual adalah.......

Kamu mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah homoseksual, tapi apa maksud sebenarnya? secara sederhana homoseksual diartikan dengan sejenis masksudnya seseorang yang memiliki kecendrungan atau ketertarikan (orientasi) seksual dengan sesama jenisnya.

misalnya laki-laki tertarik kepada laki-laki atau perempuan tertarik kepada perempuan, laki-laki yang tertarik dengan laki-laki disebut gay. sedangkan perempuan yang tertarik secara seksual dengan perempuan disebut lesbian. orientasi seksual sperti ini tentu saja bertentangan dengan orientasi seksual masyarakat pada umumnya, umumnya masyarakat menganut orientasi seksual dengan lawan jenisnya.

Orientasi seksual seperti ini disebut dengan istilah heteroseksual, artinya ketertarikan seksual terhadap lawan jenisnya laki-laki tertarik kepada perempuan atau sebaliknya.

Homoseksual, apa penyebabnya?

Lantas kamu mungkin bertanya-tanya pula, apakah homoseksualitas itu merupakan sesuatu yang bersifat alami atau sesuatu yang dibentuk oleh proses sosial budaya?

Nah perlu diingat-ingat nih, bahwa homoseksual itu bukan sesuatu yang bersifat alamiah melainkan dibentuk oleh berbagai faktor, seperti faktor biologis, psikologis, dan sosial budaya. dengan kata lain seseorang menjadi homoseksual bukan karen ia ditakdirkan demikian, melainkan sebuah kecendrungan yang dipengaruhi oleh kondisi biologis, lingkungan sosial dan budayanya.

ada seseorang yang menjadi homoseksual karena faktor bilogis. Hal ini terjadi karena sejak lahir ia memiliki kelainan pada susunan syaraf otak dan memiliki kelainan genetik atau hormonal. akibatnya sejak dini ia sudah memiliki kecendrungan untuk tertarik terhadap orang lain yang sejenis.

Sementara itu, ada pula seseorang yang menjadi homoseksual disebabkan oleh faktor psikologis ini terjadi misalnya karena ia pernah mengalami sodomi di saat kecil atau ia pernah mencoba-coba melakukan seks sejenis dengan temannya,

atau barangkali ia juga pernah mengalami pola asuh yang salah dan diperlakukan tidak sesuai dengan jenis kelaminnya, misalnya, laki-laki dikondisikan seperti permpuan dan sebaliknya, perempuan diperlakukan seperti laki-laki.

Nah pengalaman-pengalaman psikologis demikian ini pada perkembangan berikutnya turut mempengaruhi pilihan orientasi seseorang.

Selanjutnya ada pula seseorang yang menjadi homoseksual karena faktor lingkungan sosial budayanya. ini misalnya terjadi karena di lingkungannya berkembang perilaku homoseksual. lama-kelamaan hal demikian juga dapat mempengaruhi kecendrungan orientasi seksualnya.

Selain beberapa faktor tadi, perilaku homoseksual bisa berkembang dalam diri seseorang khususnya dan di masyarakat pada umumnya juga disebabkan beberapa hal. diantaranya adalah sebagai berikut.

-Pertama, berkembangnya budaya demokrasi dan kebebasan (liberalisme) yang kebablasan di tengah masyarakat sehingga mengabaikan norma-norma agama dan susila, demokrasi dan liberalisme di tengah masyarakat yang demikian, dipandang sebagai segala-galanya. setiap orang bebas menyuarakan dan mengekspresikan eksistensinya, meskipun ekspresi itu terkadang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada umumnya. dalam budaya yang seperti ini apa pun akan dibiarkan keberadaannya termasuk perilaku homoseksual terus menjalar di tengah masyarakat.

-Kedua, gencarnya pandangan atau opini yang menyuarakan bahwa homoseksual itu merupakan sebuah perilaku sekual yang wajar sebagaimana halnya perilaku seksual lainnya. Opini-opini demikian terus dibangun di tengah masysarakat melalui berbagai sarana, misalnya mendirikan organisasi dan lembaga yang konsen menyuarakan keberadaan kaum homoseksual

-Ketiga, maraknya tayangan-tayangan porno dan vulgar yang menggambarkan perilaku homoseksual di tengah masyarakat, baik yang di tayangkan melalui VCD maupun yang dengan bebas beredar melalui situs-situs yang ada di internet. tayangan seperti ini akan labih mempengaruhi orang untuk menjadi homoseksual, apalagi kalangan remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang besar untuk merasakan sensasi perilaku homoseksual itu akhirnya dari penasaran para remaja mencoba melakukan lantas terbiasa dan seterusnya hingga homoseksual menjadi identitas.

-Keempat, belum adanya ketentuan hukum dan sanksi yang tegas yang mengatur perbuatan homoseksual, sehingga wajar saja bila perilaku itu terus berkembang di masyarakat, persoalan zina yang jelas dasar hukum dan sanksnya saja masih bisa leluasa berkembang, apalagi homoseksual tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

-Kelima, anggapan yang keliru bahwa homoseksual merupakan pilihan seksual yang aman dan tidak berisiko, pilihan ini terutama dilakukan oleh yang mereka trauma dan kecewa denga perilaku seksual dengan lawan jenisnya. kekecewaan dan ketakutan itu kemudian mengantarkannya memilih perilaku homoseksual karena mengira resikonya lebih kecil.

Itulah beberapa faktor yang menyebabkan seseorang memilih perilaku homoseksual dalam kehidupannya dan mengapa perilaku ini berkembang di masyarakat, namu pilihan dan kecendrungan ini tentu saja tidak sejalan dengan kecendrungan yang lazimnya dianut oleh kebanyakan orang karena bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma susila. 

Sikap bijak seoerti itu barangkali lebih efektif untuk memberikan penyadaran kepada mereka ketimbang sikap yang sinis dan antipati.

Data Perilaku Homoseksual.....

Lalu bagaimana sebetulnya keberadaan  kaum homoseksual di Indonesia? dan bagaimana pula homoseksualitas dikalangan remaja? ada sebuah data yang menyebutkan bahwa 8 sampai 10 juta populasi pria di Indonesia pernah mengalami perilaku homoseksual, dan secara nasional jumlah kaum homoseksual mencapai 1 % dari total penduduk Indonesia, jika penduduk Indonesia berjumlah 200 juta jiwa  maka total perilaku homoseksual itu mencapai jumlah 2 juta jiwa.

Menurut hasil survey Yayasan Pelangi Kasih Nusantara (YPKN), sebuah lembaga yang konsen bergerak dalam upaya pencegahan HIV/AIDS di kalangan homoseksual, ditemukan bahwa pelaku homoseksual di Jakarta berjumlah sekitar 4.000 hingga 5.000 kasus. sementara itu Yayasan Gaya Nusantara, sebuah lembaga yang konsen menyuarakan kepentingan-kepentingan kalangan homoseksual, menemukan bahwa sebanyak 260.000 dari enam juta penduduk di Jawa Timur adalah Homo.

Nah itu tadi data pelaku homoseksual secara umum, lalu bagaimana dengan remaja? wah, ternyata kalangan remaja juga tak mau ketinggalan, berdasarkan hasil penelitian Yayasan Priangan Jawa Barat di Bandung. sebanyak 21 % siswa SLTP dan 35 % SMU disinyalir telah melakukan perbuatan homoseksual 

penelitian ini dilakukan pada tujuh kota besar yang ada di Jawa Barat, data tersebut di perkuat lagi dengan hasil temua Pelajar Islam Indonesia (PII) wilayah Jawa Barat yang melakukan polling pada bulan September-November 2002. dari 400 lembar angket yang disebarkan kepada pelajar dan mahasiswa usia 14 - 24 tahun di berbagai kota di Jawa Barat itu, ditemukan bahwa 45 % dari mereka melakukan penyimpangan seksual, diantaranya 25 % pelajar dan mahasiswa pria berprilaku homoseksual.

Akibat Perilaku Homoseksual.......

Apa saja dampak yang bakal terjadi jika memilih berperilaku homoseksual atau membiarkan perilaku ini berkembang di masyarakat? ada beberpa dampak negatif yang akan ditimbulkannya. dampak-dampak negatif itu adalah sebagai berikut.

Pertama, perilaku homoseksual dapat mengakibatkan munculnya sejumlah persoalan kesehatan (medis) diantaranya sebagai berikut.

- menularkan virus penyakit HIV/AIDS, menurut data di lapangan, perilaku homoseksual merupakan salah satu media yang turut memberi andil bagi penularan HIV/AIDS.

- menimbulkan berbagai penyakit kelamin, diantaranya adalah kencing nanah (gonorrhoea) dan sifilis
- menyebabkan rusaknya organ-organ peranakan (reproduksi) dan kemandulan.
Kedua, perilaku homoseksual dapat pula menimbulkan sejumlah dampak psikologis di antaranya sebagai berikut.
- Tidak menyukai bahkan benci terhadap lawan jenisnya,
- Pelaku homoseksual merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati, terkadang merasa bimbang terhadap identitas diri dan seksualitasnya.
- selalu murung dan tertekan akibat perasaan bersalah dan berdosa karena telah melakukan homoseksual

Ketiga, perilaku homoseksual dampak menimbulkan dampak moral baik bagi pelakunya maupun masyarakat

Keempat, pelaku homoseksual tidak dapat berinteraksi secara sosial dengan leluasa, ini karena masyarakat pada umumnya menganggap perilaku homoseksual sebagai sebuah penyimpangan dan sesuatu yang tidak baik.
begitulah dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelaku homoseksual .....jadi perlu di catat bahwa homoseksual itu bukan perilaku seksual yang aman untuk dilakukan selain itu dalam agama homoseksual juga termasuk perbuatan yang dilarang (HARAM) so, jangan coba-coba deh, kamu jadikan homoseksual sebagai pilihan alternatif penyaluran hasrat seksualmu, Homoseksual? nggak lah yah..............  

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook