PENDAHULUAN
ISTILAH KERBAU, TAK PUNYA MALU
MELAKUKAN ZINA, TANPA RAGU
MELANGGAR MORAL, TANPA CEMBURU
AGAMA DAN HUKUM, DIA TAK TAHU
Bagaimana perilaku zina Kebo ya,,,,? ya,
getuuh deh,,, Karena nggak ada aturan hewan-hewan itu biasanya itu biasa hidup
seenaknya, tinggal dalam satu kandang seenaknya, bercampur jadi satu antara
yang jantan dan betina. Melakukan hubungan seksual dengan
lawan jenis seenaknya, sudah itu ia nggak perlu pusing untuk mempertanggungjwabkan
segala akibat yang ditibulkannya, di dunia mereka hidup begini nggak ada
problemnya, karena mereka hidup bukan berdasarkan aturan-aturan atau
norma-norma, tetapi mereka hidup hanya berdasarkan naluri (insting) yang mereka
miliki.
nah kalau dalam bergaul dengan lawan jenis, kamu memilih hidup dan tinggal bersama satu atap dengannya tanpa sebuah ikatan perkawinan yang sah, kamu sama saja dengan hewan namanya kebo tadi, orang-orang kemudian menyebut gaya hidup kamu yang seperti ini dengan istilah kumpul kebo, sebutan itu untuk menunjukkan bahwa apa yang kamu lakuin merupakan hal yang tidak baik dan dipandang negatif oleh masyarakat.
nah kalau dalam bergaul dengan lawan jenis, kamu memilih hidup dan tinggal bersama satu atap dengannya tanpa sebuah ikatan perkawinan yang sah, kamu sama saja dengan hewan namanya kebo tadi, orang-orang kemudian menyebut gaya hidup kamu yang seperti ini dengan istilah kumpul kebo, sebutan itu untuk menunjukkan bahwa apa yang kamu lakuin merupakan hal yang tidak baik dan dipandang negatif oleh masyarakat.
kok bisa begitu yah,,,? ya iyyalah ,,, soalnya masyarakat Indonesia pada umumnya biasa menilai bahwa hidup satu rumah itu identik dengan kehidupan berkeluarga antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sudah mengikrarkan perkawinannya secara sah, nah kalau kamu belum punya ikatan perkawinan yang sah lalu hidup satu rumah, itu melanggar namanya, orang yang hidup semau gue dan tidak mau memenuhi aturan baik dalam beragama maupun norma-norma yang berlaku, maka ia sama saja dengan hewan, hewan itu kan tidak tahu aturan. iya nggak guys,,,,,,?
bagi masyarakat yang berpegang teguh pada nilai-nilai agama dan norma-norma susila, kehidupan yang seperti ini tentu saja tidak bisa dibiarkan. bahkan bagi kebanyakan orang, hal semacam ini dipandang sebagai sebuah aib bagi masyarakat di sekitarnya, mereka malu kalau di kampung atau disekitar tempat tinggal mereka ada yang melakukan hal demikian. perbuatan itu dianggap dapat mengotori dan mencoreng nama baik kampung atau daerah itu.
Nah, kalau kamu kedapatan melakukan kumpul kebo di daerah yang seperti ini, kamu dan pasangan kencanmu bisa-bisa diusir di kampung itu, bahkan bisa-bisa kamu diarak keliling kampung dengan tujuan agar kamu merasa jera dan malu telah melakukan kumpul kebo, selain itu hal ini dilakukan agar orang lain di kampung atau di daerah itu tidak berani melakukan hal yang sama dilain waktu.
tapi disebagian daerah lain tidak demikian, terutama di kota-kota metropolis yang telah mengalami pergeseran budaya. misalnya budaya gotong royong dan kebersamaan sudah berganti menjadi budaya individualitas dan materialistis. masyarakat yang kayak gini, nih, biasanya nggak kenal sama tetangga kanan kiri. nggak peduli apakah tetanga kanan kirinya susah atau senang, kenyang atau kelaparan, sakit atau sehat, dan terganggu atau tidak dengan polahnya, baginya hanya ada satu kata; masa bodoh, peduli amat, elu-elu, gue-gue, emang elu siapa gue? nah di masyarakat yang seperti ini kumpul kebo itu biasa saja. nggak masalah lagi, terserah situ mau kumpul kebo kek, mau kumpul sapi kek, atau kumpul apalah,,,, its up to you.
disamping pergeseran budaya gotong royong dan kebersamaan, masyarakat kota yang metropolis itu juga mengalami pergeseran budaya religius, budaya religius sudah berganti dengan budaya yang nonreligius. masyarakatnya sudah tidak peduli lagi dengan nilai-nilai moral dan agama. semua serba boleh dan semua serba dibiarkan, asal situ merasa enjoy dan tidak mengganggu privacy dan kesenangan orang lain, silahkan saja. nah lingkungan dan masyarakat yang seperti ini, sebuah surga bagi kamu yang gemar melakukan kumpul kebo. makin tidak ada yang peduli, makin enjoy kamu menjalani kehidupan yang mirip suami-istri itu, memang kondisi yang kayak gini inilah yang kamu tunggu dan cari-cari.
kondisi yang semacam ini kini tampaknya bukan menjadi monopoli kota-kota besar saja, lho. daerah pedesaan yang terpencil pun kini sudah mulai terjangkit virus yang sama, yah... dengan kemajuan teknologi informasi, baik melalui televisi, radio, surat kabar, internet maupun media-media massa lainnya, daerah-daerah terpencil pun perlahan-lahan juga mulai merangkak maju dan mengalami pengaruh budaya, tidak terkecuali pula budaya-budaya yang cenderung negatif seperti kumpul kebo tadi.
Alhasil, praktek kumpul kebo pun mudah ditemui dimana-mana. bukan cuma di kota, melainkan juga sampai di pelosok desa. hal itu dialakukan biasanya dengan dalih ingin mengenal pasangan secara lebih baik, bagi sebagian kamu, kumpul kebo dianggap sebagai sarana yang tepat untuk melatih diri sebelum mengarungi kehidupan rumah tangga yang sesungguhnya. dengan tinggal bersama satu atap meski tanpa ikatan yang sah, kamu berdalih bisa saling mengenal lebih dalam tentang sifat, kebiasaan, dan karakter pasangan kamu. hal ini menurut kamu perlu dilakukan agar jika berumah tangga kelak, kamu bisa menghindari perselisihan yang mengarah pada perceraian
kamu tidak ingin terjebak dalam budaya kawin cerai seperti yang marak juga terjadi ditengah masyarakat. untuk apa menikah kalau hanya akan berakhir dengan perceraian? nah bagi kamu, kumpul kebo merupakan jalan yang terbaik untuk menghindari hal itu.
demikian artikel tentang kumpul kebo ini, semoga menjadi bahan refrensi dan juga sebagai pelajaran bagi kita semua,
Pasangan
kumpul kebo saat disidang di ruangan Kapolsek Tlanakan. Keduanya gagal
dikawinkan karena tidak mengantongi izin untuk poligami. |
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
MEDAN, KOMPAS.com - Warga yang selama ini sering
melakukan praktik kumpul kebo atau hidup serumah tanpa nikah diminta
menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Perbuatan kumpul kebo dinilai
bukan hanya dilarang oleh undang-undang (UU), melainkan juga ketentuan dalam
ajaran Agama Islam.
"Ketentuan
hukum tersebut agar tetap dipatuhi dan jangan lagi dilanggar, karena ini
tujuannya tidak lain untuk menyadarkan masyarakat menghindari perbuatan yang
tercela dan sangat memalukan itu," kata Ketua Majelis Ulama
Indonesia Sumatera Utara H Abdullah Syah di Medan, Minggu (31/3/2013).
Oleh karena itu, katanya, pelaku yang
terbukti melaksanakan kumpul kebo harus diberikan sanksi hukum yang tegas,
sehingga dapat membuat efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar
hukum. Apalagi, kata dia, kumpul kebo juga meresahkan masyarakat dan harus
dilarang dan tidak dibenarkan tinggal di suatu daerah. Abdullah mengatakan
bahwa pihaknya sependapat dan mendukung bahwa kumpul kebo masuk dalam Rancangan
Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mempidanakan para pelakunya. Sebab selama
ini, jelasnya, perbuatan kumpul kebo tidak diatur dalam Ketentuan UU tersebut,
lain dengan zina yang masuk dalam peraturan KUHP.
Dengan adanya sanksi hukum yang berat
bagi pelaku kumpul kebo itu, maka diharapkan tidak akan ada lagi masyarakat
yang mau hidup serumah, tanpa menikah dan diatur dalam UU Perkawinan.
"Perbuatan
kumpul kebo itu merugikan masyarakat. Jika dari kegiatan kumpul kebo melahirkan
anak, bagaimana status hukum dari anak tersebut? Karena kedua orang tuanya
tidak menikah dan diatur dalam UU Perkawinan," kata pria yang juga menjadi
Guru Besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara.
Pemerintah
maupun masyarakat, kata dia, diharapkan ikut bertanggung jawab untuk
menyadarkan para pelaku kumpul kebo. Dia menyarankan sebaiknya pasagan yang
saling mencintai agar menikah saja.
"Kalau kedua pasangan tersebut
sudah memang benar-benar saling mencintai, tidak perlu kumpul kebo dan langsung
saja menikah sesuai dengan ketentuan UU Perkawinan," katanya.
Sekadar
informasi, dalam ketentuan Pasal 485 Rancangan KUHP, setiap orang yang
melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah,
dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda Rp 30 juta. Hukuman ini
bersifat alternatif, yaitu hakim dapat memilih apakah dipidana atau didenda.
·
Mungkin
kamu berpikir menjadi homoseksual adalah pilihan yang aman dari segala resiko,
kan tidak perlu lagi takut kalau terjadi kehamilan karena melakukan seks bebas.
tidak perlu pula bingung memikirkan tanggung jawab yang bakal dipikul akibat
kehamilan itu. Juga tidak perlu repot-repot berpikir tentang
kemungkinan-kemungkinan yang akan ditanggung karena melakukan aborsi. kalau
ngelakui seks sejenis, kan semua resiko seperti itu nggak bakalan terjadi,
hasrat tersalurkan, resiko pun ringan so.. homoseksual baik berupa gay maupun
lesbian boleh juga tuh dijadika pilihan.....
Ups,
nanti dulu ... apa sih, sebetulnya homoseksual itu? mengapa seorang memilih
menjadi bagian dari kaum gay homoseksual? apa betul homoseksual itu aman dari
segala resiko? apa aja dampak yang ditibulkannya? dan beriktu paparannya...
Homoseksual adalah.......
Kamu
mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah homoseksual, tapi apa maksud
sebenarnya? secara sederhana homoseksual diartikan dengan sejenis masksudnya
seseorang yang memiliki kecendrungan atau ketertarikan (orientasi) seksual
dengan sesama jenisnya.
misalnya
laki-laki tertarik kepada laki-laki atau perempuan tertarik kepada perempuan,
laki-laki yang tertarik dengan laki-laki disebut gay. sedangkan perempuan yang
tertarik secara seksual dengan perempuan disebut lesbian. orientasi seksual
sperti ini tentu saja bertentangan dengan orientasi seksual masyarakat pada
umumnya, umumnya masyarakat menganut orientasi seksual dengan lawan jenisnya.
Orientasi
seksual seperti ini disebut dengan istilah heteroseksual, artinya ketertarikan
seksual terhadap lawan jenisnya laki-laki tertarik kepada perempuan atau
sebaliknya.
Homoseksual, apa penyebabnya?
Lantas
kamu mungkin bertanya-tanya pula, apakah homoseksualitas itu merupakan sesuatu
yang bersifat alami atau sesuatu yang dibentuk oleh proses sosial budaya?
Nah
perlu diingat-ingat nih, bahwa homoseksual itu bukan sesuatu yang bersifat
alamiah melainkan dibentuk oleh berbagai faktor, seperti faktor biologis,
psikologis, dan sosial budaya. dengan kata lain seseorang menjadi homoseksual
bukan karen ia ditakdirkan demikian, melainkan sebuah kecendrungan yang
dipengaruhi oleh kondisi biologis, lingkungan sosial dan budayanya.
ada
seseorang yang menjadi homoseksual karena faktor bilogis. Hal ini terjadi
karena sejak lahir ia memiliki kelainan pada susunan syaraf otak dan memiliki
kelainan genetik atau hormonal. akibatnya sejak dini ia sudah memiliki
kecendrungan untuk tertarik terhadap orang lain yang sejenis.
Sementara
itu, ada pula seseorang yang menjadi homoseksual disebabkan oleh faktor
psikologis ini terjadi misalnya karena ia pernah mengalami sodomi di saat kecil
atau ia pernah mencoba-coba melakukan seks sejenis dengan temannya,
atau
barangkali ia juga pernah mengalami pola asuh yang salah dan diperlakukan tidak
sesuai dengan jenis kelaminnya, misalnya, laki-laki dikondisikan seperti
permpuan dan sebaliknya, perempuan diperlakukan seperti laki-laki.
Nah
pengalaman-pengalaman psikologis demikian ini pada perkembangan berikutnya
turut mempengaruhi pilihan orientasi seseorang.
Selanjutnya
ada pula seseorang yang menjadi homoseksual karena faktor lingkungan sosial
budayanya. ini misalnya terjadi karena di lingkungannya berkembang perilaku
homoseksual. lama-kelamaan hal demikian juga dapat mempengaruhi kecendrungan
orientasi seksualnya.
Selain
beberapa faktor tadi, perilaku homoseksual bisa berkembang dalam diri seseorang
khususnya dan di masyarakat pada umumnya juga disebabkan beberapa hal.
diantaranya adalah sebagai berikut.
-Pertama,
berkembangnya budaya demokrasi dan kebebasan (liberalisme) yang kebablasan di
tengah masyarakat sehingga mengabaikan norma-norma agama dan susila, demokrasi
dan liberalisme di tengah masyarakat yang demikian, dipandang sebagai
segala-galanya. setiap orang bebas menyuarakan dan mengekspresikan eksistensinya,
meskipun ekspresi itu terkadang bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut
oleh masyarakat pada umumnya. dalam budaya yang seperti ini apa pun akan
dibiarkan keberadaannya termasuk perilaku homoseksual terus menjalar di tengah
masyarakat.
-Kedua,
gencarnya pandangan atau opini yang menyuarakan bahwa homoseksual itu merupakan
sebuah perilaku sekual yang wajar sebagaimana halnya perilaku seksual lainnya.
Opini-opini demikian terus dibangun di tengah masysarakat melalui berbagai
sarana, misalnya mendirikan organisasi dan lembaga yang konsen menyuarakan
keberadaan kaum homoseksual
-Ketiga,
maraknya tayangan-tayangan porno dan vulgar yang menggambarkan perilaku
homoseksual di tengah masyarakat, baik yang di tayangkan melalui VCD maupun
yang dengan bebas beredar melalui situs-situs yang ada di internet. tayangan
seperti ini akan labih mempengaruhi orang untuk menjadi homoseksual, apalagi
kalangan remaja yang memiliki rasa ingin tahu yang besar untuk merasakan
sensasi perilaku homoseksual itu akhirnya dari penasaran para remaja mencoba
melakukan lantas terbiasa dan seterusnya hingga homoseksual menjadi identitas.
-Keempat,
belum adanya ketentuan hukum dan sanksi yang tegas yang mengatur perbuatan
homoseksual, sehingga wajar saja bila perilaku itu terus berkembang di
masyarakat, persoalan zina yang jelas dasar hukum dan sanksnya saja masih bisa
leluasa berkembang, apalagi homoseksual tidak memiliki dasar hukum sama sekali.
-Kelima,
anggapan yang keliru bahwa homoseksual merupakan pilihan seksual yang aman dan
tidak berisiko, pilihan ini terutama dilakukan oleh yang mereka trauma dan
kecewa denga perilaku seksual dengan lawan jenisnya. kekecewaan dan ketakutan
itu kemudian mengantarkannya memilih perilaku homoseksual karena mengira
resikonya lebih kecil.
Itulah
beberapa faktor yang menyebabkan seseorang memilih perilaku homoseksual dalam
kehidupannya dan mengapa perilaku ini berkembang di masyarakat, namu pilihan
dan kecendrungan ini tentu saja tidak sejalan dengan kecendrungan yang lazimnya
dianut oleh kebanyakan orang karena bertentangan dengan nilai-nilai dan
norma-norma susila.
Sikap
bijak seoerti itu barangkali lebih efektif untuk memberikan penyadaran kepada
mereka ketimbang sikap yang sinis dan antipati.
Data Perilaku Homoseksual.....
Lalu
bagaimana sebetulnya keberadaan kaum homoseksual di Indonesia? dan
bagaimana pula homoseksualitas dikalangan remaja? ada sebuah data yang
menyebutkan bahwa 8 sampai 10 juta populasi pria di Indonesia pernah mengalami
perilaku homoseksual, dan secara nasional jumlah kaum homoseksual mencapai 1 %
dari total penduduk Indonesia, jika penduduk Indonesia berjumlah 200 juta jiwa
maka total perilaku homoseksual itu mencapai jumlah 2 juta jiwa.
Menurut
hasil survey Yayasan Pelangi Kasih Nusantara (YPKN), sebuah lembaga yang konsen
bergerak dalam upaya pencegahan HIV/AIDS di kalangan homoseksual, ditemukan
bahwa pelaku homoseksual di Jakarta berjumlah sekitar 4.000 hingga 5.000 kasus.
sementara itu Yayasan Gaya Nusantara, sebuah lembaga yang konsen menyuarakan kepentingan-kepentingan
kalangan homoseksual, menemukan bahwa sebanyak 260.000 dari enam juta penduduk
di Jawa Timur adalah Homo.
Nah
itu tadi data pelaku homoseksual secara umum, lalu bagaimana dengan remaja?
wah, ternyata kalangan remaja juga tak mau ketinggalan, berdasarkan hasil
penelitian Yayasan Priangan Jawa Barat di Bandung. sebanyak 21 % siswa SLTP dan
35 % SMU disinyalir telah melakukan perbuatan homoseksual
penelitian
ini dilakukan pada tujuh kota besar yang ada di Jawa Barat, data tersebut di perkuat
lagi dengan hasil temua Pelajar Islam Indonesia (PII) wilayah Jawa Barat yang
melakukan polling pada bulan September-November 2002. dari 400 lembar angket
yang disebarkan kepada pelajar dan mahasiswa usia 14 - 24 tahun di berbagai
kota di Jawa Barat itu, ditemukan bahwa 45 % dari mereka melakukan penyimpangan
seksual, diantaranya 25 % pelajar dan mahasiswa pria berprilaku homoseksual.
Akibat Perilaku Homoseksual.......
Apa
saja dampak yang bakal terjadi jika memilih berperilaku homoseksual atau
membiarkan perilaku ini berkembang di masyarakat? ada beberpa dampak negatif
yang akan ditimbulkannya. dampak-dampak negatif itu adalah sebagai berikut.
Pertama,
perilaku homoseksual dapat mengakibatkan munculnya sejumlah persoalan kesehatan
(medis) diantaranya sebagai berikut.
-
menularkan virus penyakit HIV/AIDS, menurut data di lapangan, perilaku
homoseksual merupakan salah satu media yang turut memberi andil bagi penularan
HIV/AIDS.
-
menimbulkan berbagai penyakit kelamin, diantaranya adalah kencing nanah
(gonorrhoea) dan sifilis
-
menyebabkan rusaknya organ-organ peranakan (reproduksi) dan kemandulan.
Kedua, perilaku
homoseksual dapat pula menimbulkan sejumlah dampak psikologis di antaranya
sebagai berikut.
-
Tidak menyukai bahkan benci terhadap lawan jenisnya,
-
Pelaku homoseksual merasa dirinya bukan lelaki atau perempuan sejati, terkadang
merasa bimbang terhadap identitas diri dan seksualitasnya.
-
selalu murung dan tertekan akibat perasaan bersalah dan berdosa karena telah
melakukan homoseksual
Ketiga, perilaku
homoseksual dampak menimbulkan dampak moral baik bagi pelakunya maupun
masyarakat
Keempat, pelaku
homoseksual tidak dapat berinteraksi secara sosial dengan leluasa, ini karena
masyarakat pada umumnya menganggap perilaku homoseksual sebagai sebuah
penyimpangan dan sesuatu yang tidak baik.
begitulah
dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelaku homoseksual .....jadi perlu
di catat bahwa homoseksual itu bukan perilaku seksual yang aman untuk dilakukan
selain itu dalam agama homoseksual juga termasuk perbuatan yang dilarang
(HARAM) so, jangan coba-coba deh, kamu jadikan homoseksual sebagai pilihan
alternatif penyaluran hasrat seksualmu, Homoseksual? nggak lah
yah..............
No comments:
Post a Comment