REMAJA
PEROKOK RUSAK MENTALNYA
Dalam Al- Quran dan hadis
memang tidak dijelaskan tentang haramnya merokok. Pada zaman Nabi Besar
Muhammad saw rokok belum dikenal. Rokok baru dikenal di wilayah Islam tepatnya
abad ke-17 M ketika para pedagang Spanyol yang menjajah suku Indian di Amerika
membawa rokok masuk ke Turki. Sejak itulah masyarakat Muslim mengenal kebiasaan
merokok. Tetapi bukan berarti Islam tidak mengatur hal-hal yang baru ada
setelah Nabi saw wafat. Islam memberi garis-garis besar tuntunan yang mencakup
seluruh persoalan kehidupan, termasuk persoalan merokok.
KATA PENGANTAR
Di antara teman penulis sesama penceramah di Kota Pekanbaru-Riau, sejak tahun 1983, ada yang perokok berat. Mereka tidak mengikutkan penulis pada ceramah tertentu, karena mereka tahu penulis sangat anti rokok. Hal ini sering penulis sampaikan kepada mubaligh baru IKMI Riau di Pekanbaru.
Ada beberapa kalangan yang
berpendapat bahwa merokok baru dikatakan mubah dan akan menjadi haram setelah
pada kadar tertentu di tubuh-tubuh orang-orang tertentu rokok dinyatakan
membahayakan sesuai dengan rekomendasi dokter. Menurut dokter Dr. Budi, seorang
spesialis paru Rumah Sakit Paru (Sanatorium) di Cisarua Kawasan Puncak Bogor,
di Rumah Sakit Persahabatan Jakarta dan di sebuah Rumah Sakit di Cirebon
mengatakan bahwa satu batang rokok yang dihisap dapat membahayakan tubuh
mausia. Pernyataan tersebut telah menegaskan bahwa merokok adalah perbuatan
yang haram sejak batang pertama yang kita hisap. Menghisap rokok walau sebatang
telah membahayakan kesehatan seseorang. Allah SWT berfirman: “Wa laa taqtuluu
anfusakum.” [Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian] (QS. An-Nisaa`:
29). Rasulullah saw juga bersabda: “Laa dharara wa laa dhiraara” [Tidak boleh
membahayakan dan tidak boleh dibahayakan]. (Hadits Masyhur)
Menurut Dr. Fachmi Idris,
mantan Ketua IDI, mengatakan bahwa penduduk Indonesia 65 % adalah perokok aktif
dan 80% adalah perokok pasif. Rata-rata setiap 2,5 menit ada orang mati karena
rokok. Sebenarnya sudah banyak kalangan yang mengetahui bahwa merokok itu
membahayakan kesehatan. Alasan-alasan lain sifatnya klasik mulai dari tidak
bisa konsentrasi, mulut jadi asem dan lain sebagainya. Berbeda dengan sikap
para sahabat Nabi saw ketika mendengar larangan khamr, serta merta para sahabat
membuang khamr yang sudah di dekat bibirnya. Banyak kalangan yang harus
dilindungi dari bahya rokok tersebut. Bukan hanya anak-anak dan bayi, tetapi juga
perokok aktif juga orang-orang yang terpapar asap rokok (perokok pasif) serta
petani tembakau, buruh pabrik rokok dan pengusaha rokok karena yang
menggantungkan penghidupannya dari rokok.
Dalam Sistem Islam, Daulah
Islam akan menetapkan bahwa merokok membahayakan kesehatan sehingga aktivitas
tersebut dilarang di wilayah Daulah Islam. Qadhi Hisbah (hakim yang menangani
tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat, termasuk asap rokok), akan
menghukum para perokok, pedagang rokok, juga industri rokok. Tentu saja, yang
melaksanakan perintah Qadhi Hisbah adalah Syurthah (polisi). Di sisi lain,
Dirjen Pertanian segera memberikan secara gratis sarana produksi tanaman
pengganti tanaman tembakau, misalnya tanaman sayuran dan buah, kepada para
petani tembakau. Di bangunlah prasarana pertanian yang memadai, seperti irigasi
untuk pertanaman sayuran dan buah.
Dirjen Perindustrian dan
Perdagangan memberikan modal ke pengusaha industri rokok untuk mengganti
mesin-mesin pengolahan rokok dengan mesin-mesin pengolahan pasca panen sayuran
dan buah. Dirjen Perdagangan membuat mekanisme agar hasil dari industri baru
tersebut bisa didistribusikan dan dipasarkan di pasar-pasar induk atau
supermarket-supermarket di seluruh negeri. Pertimbangan negara hanyalah
bagaimana hukum Allah bisa ditegakkan, seluruh masyarakat terjaga kesehatannya
dan dapur petani tembakau, buruh pabrik dan pengelola pabrik rokok tetap bisa
ngebul. Tekanan dari kapitalis rokok tentu tidak digubris. Pemasukan negara
dari cukai rokok juga tidak jadi perhatian karena nyawa manusia jauh lebih
berharga daripada sekedar cukai, apalagi suap para kapitalis.
Terkadang seseorang yang baru saja berhasil berhenti merokok, selalu saja
ada godaan yang membuat keinginan untuk merokok timbul kembali. Tapi ada
beberapa tips yang bisa dilakukan agar tak tergoda merokok lagi.
Maka daripada itu, perencanaan dan persiapan adalah hal terpenting yang
harus dipikirkan menghindari dari kebiasan lama
Anda merokok.
Seperti yang dilansir ehow, Minggu (25/11/12). Ternyata, menjaga diri saja
tidak cukup untuk mencegah dari godaan untuk tidak kembali merokok.
Ada beberapa hal yang harus selalu Anda sadari dan kerjakan untuk terhindar
dari perilaku seperti itu.
1. Pikiran
Rencanakan untuk tidak menyerah pada keinginan Anda.
Menurut penelitian, pola pikir yang baik dan tepat dapat menjauhkan dari
kebiasaan lama Anda. Jauhkan pikiran-pikiran negatif yang dapat mengganggu dan
menggagalkan semua rencana yang telah Anda persiapkan secara matang.
Pikirkan bahwasanya kesehatan semakin membaik setelah Anda memutuskan untuk
berhenti merokok. Tegaskan kembali komitmen yang telah dijalankan.
Tanamkan dalam diri bahwa mengulang kebiasaan lama dapat berakibat buruk
untuk diri sendiri. Tulis besar-besar diingatan Anda bahwasanya rokok adalah
racun. Pembunuh paling kejam yang patut ditakutin.
Pikirkan anak serta istri yang sangat menyayangi Anda. Dengan begitu,
niatan untuk kembali merokok perlahan-lahan menghilang dari diri Anda.
2. Tetap pada kebiasan
Biasanya orang yang berhenti merokok, sering kali menyimpan makanan maupun
cemilan sebagai pengganti rokok. Misalnya saja permen karet.
Pada saat berkumpul bersama teman, cemilan yang satu ini jangan sampai Anda
lupakan. Terutama ketika Anda berkumpul bersama teman-teman yang masih aktif
merokok.
Akan berakibat fatal apabila Anda sampai lupa membawa 2-3 buah permen
karet. Tanpa disadari, secara refleks akan meminta sebatang rokok kepada teman
karena merasa ada yang kurang.
3. Terus olah raga
Olah raga adalah salah satu kegiatan yang paling efektif untuk membantu
berhenti dari merokok. Tapi, ada kalanya seseorang merasa bosan melakukan
kegiatan satu ini. Itu semua dikarenakan orang tersebut sudah memperoleh
kesehatan yang lebih dari cukup setelah ia berhasil berhenti merokok.
Karena beranggapan dengan berolahraga setiap orang mampu untuk berhenti
merokok, tak jarang banyak yang mencoba-coba kembali untuk merokok.
Menurut penelitian, dari 10 orang yang mengistirahatkan diri dari olahraga
dan mencoba-coba kembali untuk merokok, hanya 1-2 orang yang mampu menarik diri
menjauh dari kegiatan merokok itu dan kembali menjalani hidup sehat.
Yang perlu diingat adalah olahraga juga berfungsi untuk menyehatkan tubuh
dan secara tidak langsung meningkatkan kualitas hidup Anda.
Berhenti merokok juga dapat menjadikan kulit sehat karena nutrisi yang
sempat hilang karena merokok datang kembali.
4. Buat buku jurnal
Menurut The H. Lee Moffitt Cancer Centre & Research Institute di
University of South Florida, membuat jurnal pencapaian tentang apa saja yang
telah Anda lalui demi menjauhkan diri dari kebiasaan merokok, dapat membantu
Anda untuk tidak kembali ke kebiasaan buruk tersebut.
Setiap akhir bulan, baca kembali buku jurnal yang dimiliki. Resapin setiap
tulisan yang dibuat. Bayangkan bagaimana susahnya untuk menjauh dari rokok.
Jadikan buku jurnal sebagai pengingat diri. Hal apa yang membuat Anda untuk
berhenti merokok, tulislah semuanya ke dalam buku jurnal tersebut.
Dan, ceritakan kembali tiap bulannya tentang apa-apa saja yang telah
dikerjakan selama ini.
Dengan begitu, Anda akan berpikir ulang untuk kembali menjadi seorang
perokok.
Sumber : http://www.topikterupdate.com/2012/12/tips-menghilangkan-kebiasaan-merokok.html#ixzz2VaXFiFVk
Apakah Rokok Haram ?
Posted by Admin pada 21/05/2009
Rokok memang belum ada di masa Rosulullah Shallallohu
‘alaihi Wa Sallam. Namun Islam telah datang dengan membawa kaidah-kaidah yang
umum yang mengharomkan setiap perkara yang membahayakan badan atau mengganggu
orang lain atau merugikan harta. Berikut ini dalil-dalil tentang hukum rokok.
- Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan Allah
menghalalkan bagi mereka semua perkara yang baik dan mengharamkan semua yang
buruk.”(Al-A’rof:157). Rokok termasuk hal yang buruk yang memudharatkan lagi
busuk baunya.
- Allah pun berfirman (yang artinya): “Dan
Janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan.”(Al
Baqoroh:195). Rokok menimbulkan penyakit-penyakit yang membinasakan seperti
kanker, TBC, dan lain-lain.
- Allah juga berfrman (yang artinya):“Dan janganah
kalian membunuh diri-diri kalian.”(An Nisaa:59). Rokok membunuh
jiwa secara perlahan.
- Allah berfirman tentang bahaya khamr (yang artinya): “Dan dosanya
lebih besar daripada manfaatnya.”(Al Baqoroh:219). Bahaya rokok
pun lebih besar dari manfaatnya, bahkan keseluruhannya merupakan kemudharatan.
- Allah berfirman (yang artinya): “Dan janganlah engkau
menghambur-hamburkan harta dengan boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara setan.”(Al-Isro:26-27). Rokok adalah pemborosan dan penghambur-hamburan terhadap
harta, termasuk amalan setan.
- Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Tidak boleh
ada kemudharatan, tidak boleh ada perbuatan memudharatkan.”(Shahih
diriwayatkan Imam Ahmad). Rokok memudharatkan (membahayakan) penghisapnya,
mengganggu orang-orang di sekitarnya dan memboroskan harta.
- Rasulullah Shallalohu ‘alaihi Wa Sallam bersabda (yang artinya): “Dan Allah
membenci bila kalian membuang-buang harta.”(Mutaffaqun ‘Alaih). Rokok
merupakan pembuang-buangan terhadap harta maka Alloh membencinya.
- Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Perumpamaan
kawan duduk yang baik dengan kawan duduk yang jelek adalah adalah seperti
pembawa minyak wangi dan peniup api tukang besi.“(Riwayat
Bukhary-Muslim). Perokok adalah kawan duduk yang jelek yang meniup api.
- Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa
yang meniup racun hingga mati maka racun tesebut akan berada di tangannya lalu
dihirupkan selama-lamanya di neraka Jahannam.“(Riwayat Muslim). Rokok mengandung
racun nikotin yang membunuh penghisapnya perlahan-lahan dan menyiksanya.
- Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa
yang memakan bawang putih atau bawang merah, maka hendaknya menyingkir dari
kita dan menyingkir dari masjid dan duduklah di rumahnya.“(Riwayat
Bukhari-Muslim). Rokok lebih busuk baunya dari bawang putih maupun bawang
merah.
Sebagian ahli fiqih mengharamkan rokok. Sedang yang tidak mengharamkannya
belum melihat bahaya yang nyata yang ditimbulkan, seperti bahaya penyakit
kanker. Apabila orang membayar uang 1 lira, kita pasti mengatakannya ia orang
gila. Bagaimana orang yang membakar rokok yang harganya ratusan lira yang
berakibat membahayakan dirinya dan orang-orang di sekitarnya? Dari semua hadits
maupun ayat Al Qur’an tersebut di atas, maka jelas bahwa rokok termasuk
diantara semua yang negatif yang membahayakan penghisapnya dan orang-orang di
sekitarnya.
Apakah anda masih termasuk orang yang beragama dan berperasaan? Apabila
rokokmu membuat orang terganggu dan mengotori udara, maka mengotori udara
hukumnya haram sebagaimana mengotori air yang dapat membahayakan orang.
Andaikata kita bertanya kepada orang yang merokok, apakah perbuatanmu (merokok)
akan dimasukkan ke dalam amal baik atau amal buruk? Pasti ia menjawab bahwa
rokoknya tersebut termasuk dalam amal buruk.
Memohonlah kamu agar kamu bisa meninggalkan rokok, karena barang siapa yang
meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberi pertolongan. Dan
bersabarlah kamu, karena Allah bersama dengan orang-orang yang sabar.
Sumber: http://ghuroba.blogsome.com,
Dinukil dari kitab “Risalah Taujihat Islamiyah”, Judul dalam edisi Indonesia
“Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat”,Penulis: Syaikh Muhammad Bin
Jamil Zainu, Penerbit Darul Khair, Jeddah
No comments:
Post a Comment