Friday, April 19, 2013

JUAL DIRI JUAL AGAMA (Fenomena Dunia Akhir Zaman)


http://r27.imgfast.net/users/2712/29/87/05/avatars/1-29.jpg
zebaoth_jehova (penodaan agama)
          Poto babi  itu dbuat oleh orang yang belum kenal  Al-Quran,di Denmark juga belum kenal dengan  Taurat dan Injil. Kaerena dalam Injil perjanjian baru, ada disebutkan bahwa babi itu adalah sarangnya roh-rah jahat. Lihat Kitab Markus 5: 13, bahwa ketika Isa mengobati seseorang yang kesurupan, beliau memindahkan roh jahat itu ke tubuh 2000 ekor babi, lalu babi itu dihalau ke dalam danau, mati lemas.
Kitab Imamat 11: 7-8.
Inilah binatang yang tidak boleh kamu makan, namanya babi, yaitu binatang yang berkuku belah panjang, tetepi tidak memamah biak, haramlah itu bagimu. Dangingnya jangan kamu makan, bangkainya, jangan kamu sentuh, haramlah itu bagimu.
Ulangan 14 : 7 – 8.
Daging babi itu, jangan kamu makan, bangakinya jangan kamu sentuh, haramlah itu bagimu.
Menurut Quran, daging babi itu  HALAL ……..jika…………….
BAB     I
JUAL DIRI JUAL AGAMA
A.Ijtihad dan menghindari kebuntuan.
         Ada ancaman dari orang-orang yang menjual diri dan menjual agama. Sekarang ini, penerbitan buku-buku dengan fatwa dusta, mendekatkan masyarakat kepada orang-orang durjana dan mengabdi pada musuh-musuh agama.  Perlu diberikan solusi bagi permasalahan baru, di mana sekarang masyarakat hidup dalam suasana yang tidak jelas arahnya, banyak permasalahan fenomena yang timbul dan belum pernah terjadi sebelumnya sebagai solusinya perlu dilakukan ijtihad.
I. Zaman terus berubah
Istilah adaptabilitas, segera berkaitan dengan perubahan-perubahan sosial. Perubahan sosial disini jelas bukan merupakan istilah teknis yang “tranformasi sosial” istilah ini lebih diperguanakan dalam pengertian umum untuk menandai bahwa perubahan dalam persoalan itu telah terjadi dalam rangka merespon kebutuhan-kebutuhan sosial.[1]
Kebutuhan-kebutuhan sosial yang berhubungan dengan hukum misalnya, sangat terkait dengan dua aspek kerja hukum dalam hubungannya dengan perubahan sosial:
  1. Hukum sebagai sarana kontrol sosial: sebagai suatu proses yang dilakukan untuk mempengaruhi orang-orang atau masyarakat agar bertingkah laku sesuai dengan harapan hukum yang sebenarnya.
  2. Hukum sebagai sarana kontrol engineering : penggunaan hukum secara sadar untuk mencapai suatu tertib hukum atau keadaan masyarakat yang sesuai dengan cita-cita dan perubahan yang diinginkan.[2]
Suatu perubahan dapat diketahui jika ada sebuah penelitian dari susunan kehidupan masyarakat pada suatu waktu dengan kehidupan masyarakat pada masa lampau. Perubahan-perubahan di dalam masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, kaidah-kaidah sosial, lapisan-lapisan dalam masyarakat dsb.
Perubahan sosial dapat dibayangkan sebagai perubahan yang terjadi di dalam atau mencakup sistem sosial. Lebih tepatnya, terdapat perbedaan antara keadaan sistem tertentu dalam jangka waktu berlainan. Dapat dikatakan kalau konsep dasar perubahan sosial mencakup tiga gagasan: (1) perbedaan, (2) pada waktu berbeda, dan (3) diantara keadaan system sosial yang sama.[3]
Sebagai suatu pedoman, maka dapat dirumuskan bahwa perubahan-perubahan sosial adalah segala perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perikelakuan diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat.[4]
II. Perubahan Dalam Hukum Islam
Hubungan teori hukum dan perubahan sosial merupakan salah satu problem dasar bagi filsafat-filsafat hukum. Hukum yang karena memiliki hubungan dengan hukum-hukum fisik yang diasumsikan harus tidak berubah itu menghadapi tantangan perubahan sosial yang menuntut kemampuan adaptasi dirinya. Seringkali benturan perubahan sosial itu amat besar sehingga mempengaruhi konsep-konsep dan lembaga-lembaga hukum, yang karenanya menimbulkan kebutuhan akan filsafat hukum Islam.
Argumen bahwa konsep hukum Islam adalah absolute dan otoriter yang karenanya abadi, dikembangkan dari dua sudut pandang. Pertama mengenai sumber hukum Islam adalah kehendak Tuhan, yang mutlak dan tidak bisa berubah. Jadi hal ini pendekatan ini lebih mendekati problem konsep hukum dalam kaitan perbedaan antara akal dan wahyu. Yaitu: (1) hukum dan teologi, (2) hukum dan epistemology. Sudut pandang kedua berasal dari difinisi hukum Islam, bahwa hukum Islam tidak dapat diidintifikasi sebagai system aturan-aturan yang bersifat etis atau moral. Jadi hal ini membicarakan kaitan perbedaan antara hukum dan moralitas.
Argumen-argumen yang dikemukakan oleh para pendukung keabadian Islam diringkaskan dalam tiga pernyataan umum:
  1. Hukum Islam adalah abadi karena konsep hukum yang bersifat otoriter, ilahi dan absolute dalam Islam tidak memperoleh perubahan dalam konsep-konsep dan institusi-institusi hukum. Sebagai konsekuwensi logis dari konsep ini, maka sanksi yang diberikannya bersifat ilahiyah yang karenanya tidak bisa berubah.
  2. Hukum Islam adalah abadi karena sifat asal dan perkembangannya dalam priode pembentukannya menjauhkannya dari institusi-institusi hukum dan perubahan sosial, pengadilan-pengadilan dan Negara.
  3. Hukum Islam adalah abadi karena ia tidak mengembangkan metodologi perubahan hukum yang memadai.[5]
Dalam literature hukum Islam kontemporer, kata “pembaruan” silih berganti dipergunakan dengan kata reformasi, modernisasi, reaktualisasi, dekontruksi, rekontruksi, tarjid, islah dan tajdid. Diantara kata-kata itu yang paling banyak digunakan adalah kata-kata islah, reformasi, dan tajdid. Islah dapat diartikan dengan perbaikan atau memperbaiki, reformasi berarti membentuk atau menyusun kembali, tajdid  mengandung arti membangun kembali, menghidupkan kembali, menyususn kembali atau memperbaikinya agar dapat dipergunakan sebagaimana yang diharapkan.[6]
Masyarakat senantiasa mengalami perubahan, dapat berupa perubahan tatanan sosial, budaya, social ekonomi dan lainnya.  Menurut para ahli linguistic dan sematik, bahasa akan mengalami perubahan sehingga diperlukan usaha atau ijtihad. Tentu kondisi suatu masyarakat akan berpengaruh terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh seorang mufti. Namun, ini berarti bahwa hukum tidak akan berubah begitu saja, tanpa memperhatikan norma yang terdapat dalam sumber utama hukum islam yaitu al-Quran dan Sunnah. Sejarah mencatat bahwa ijtihad telah dilaksanakan dari masa ke masa.[7]
Pendekatan secara historis, untuk memahami sifat dasar hukum Islam telah menyatakan hal-hal sebagai berikut, sebagai ciri khas hukum Islam:
  1. Sifat idealistik
  2. Religious
  3. Kekakuan
  4. Sifat kausistik
III. Ijtihad, ( Intiqa’i dan Insya’i )
Pembaruan hukum Islam telah terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, berproses dengan kondisi dan situasi serta dengan tuntutan zaman. Hal ini disebabkan oleh karena norma-norma yang terkandung dalam kitab-kitab fiqh sudah tidak mampu lagi memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang pada masa kitab-kitab fiqh itu ditulis oleh para fuqaha, dimana masalah baru yang berkembang saat ini belum terjadi.
Menurut para pakar hukum Islam di Indonesia, pembaruan atau perubahan hukum Islam terjadi, oleh beberapa faktor:
  1. Untuk mengisi kekosongan hukum karena norma-norma yang terdapat dalam kitab fiqh tidak mengaturnya, sedangkan kebutuhan masyarakat akan hukum yang baru sangat mendesak untuk diterapkan.
  2. Pengaruh glonalisasi ekonomi dan IPTEK sehingga perlu ada aturan hukum yang mengaturnya.
  3. Pengaruh reformasi dalam berbagai bidang yang memberikan peluang kepada hukum islam untuk bahan acuan dalam membuat hukum Nasioanal.
  4. Pengaruh pembaruan pemikiran hukum Islam yang dilaksanakan oleh para mujtahid tingkat Nasioanal dan Internasioanal.
Perubahan ini sejalan dengan teori Qaul Qadim dan Qaul Jadid yang dikemukakan oleh Imam Syafi’I, bahwa hukum juga dapat berubah, karena perubahannya dalil hukum yang ditetapkan pada peristiwa tertentu dalam melaksanakan Maqasyidus syari’ah. Perubahan hukum perlu dilaksanakan secara terus menerus karena hasil ijtihad selalu bersifat relative, itulah sebabnya jawaban terhadap masalah baru senantiasa harus bersifat baru pula, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip al-Quran dan Sunnah.[8]
Menurut DR Yusuf al-Qardhawi ada dua metode yang tepat dan cocok digunakan untuk dilaksanakan dalam menghadapi era globalisasi saat ini yaitu:
Ijtihad Intiqa’i,  ialah meneliti ulang hasil ijtihad para ulama dahulu dan secara komprehensif membandingkan dan mengambil pendapat yang kuat sesuai dengan kriteria dan kaidah tarjih dan alat pengukurnya. Alat-alat pengukur pentarjihan selain yang telah kita tetapkan, yakni dalil yang kuat, juga pendapat itu:
1. sesuai dengan jaman diperlakukannya.
2. sesuai dengan arti rahmatan li al-’alamin.
3. sesuai dengan prinsip taisir (kemudahan).
4. sesuai dengan kemaslahatan.
          Ijtihad Insya’i, yakni mengambil konklusi pendapat baru dalam persoalan baru yang belum pernah dikemukakan oleh mujtahid lain. Seperti dalam menghadapi masalah pentingnya penggunaan foto sebagai jati diri. Ada yang menganggap foto itu gambar. Padahal, ada Hadits yang melarang orang menggambar. Maka, ada pendapat baru bahwa foto itu bukan gambar yang dilarang. Karena Nabi melarang gambar membuat bandingan makhluk allah. Sedang foto adalah bayangan refleksi seperti dalam kaca, dan bayangan itu dengan alat modern direfleksikan dalam kertas. Di Qatar, foto itu disebut ‘aks (bayangan). Tukang foto disebut ’akkas. Seperti itu pendapat Syeikh Muh. Bakhit Al Mu’thi. Jadi, dalam menghadapi masalah kontemporer, kita memang harus berpikir dan melakukan penelitian dan percobaan awal sebagai realisasi ijtihad.[9]
         Sehubungan dengan metode ijtihad insya’i ini agar pelaksanaannya efektif dan menghasilkan suatu hokum yang dapat menyelesaikan suatu masalah maka perlu ditegakan ijtihad kolektif (jama’i) karena adanya tutuntan jaman , masalah-masalah terkait dan perelisihan bebagai mazhab. Istihad jama’I memiliki urgensi yang sangat tinggi dalam pembaharuan hokum islam yang di perlukan oleh umat islam pada abad modern ini. Adapun urgensi diantaranya adalah :
1). Menerapkan prinsip syura
2). Lebih seksama dan akurat karena bisa saling memberi, melengkapi, bekerjasama antar ulama mujhahid dan para pakar dari berbagai disiplin ilmu
3). Dapat mengerti posisi ijma’ dalam arti mampu menggantikan kedudukan system tasyri’ yang untuk saat ini tidak lagi dapat diterapkan karena alasan tidak berfungsinya ijma’ dan ijtihad dalam waktu yang bersamaan, dalam keadaan ini ijtihad jamai akan mengembalikan fitalitas dalam potensi fiqih untuk menghadapi segala kesulitan yang dihadapi.
4). Mengatur ijtihad dan menghindari kebuntuannya.
5). Melindungi ijtihad dari berbagai ancaman yaitu ancaman dari orang-orang yang menjual agama, penerbitan buku-buku dengan fatwa dusta, mendekatkan masyarakat kepada orang-orang durjana dan mengabdi pada musuh-musuh islam.
6). Merupakan solusi bagi permasalahan baru, dimana sekarang masyarakat hidup dalam suasana yang tidak jelas arahnya, banyak permasalahan fenomena yang timbul dan belum pernah terjadi sebelumnya sebagai solusinya perlu dilakukan ijtihad.
7). Merupakan jalan untuk menyatukan umat, sebagaimana diketahui bahwa umat islam sangat mendambakan terciptanya kesamaan persepsi dan kesatuan cara pandang memecahkan segala masalah yang dihadapinya.
8)      Mewujudkan sikap saling melengkapi antar berbagai pendapat para ahli dalam mengambil suatu pendapat hukum.[10]
Daftar Pustaka
Khalid Mas’ud, Muhammad,  Filsafat Hukum Islam dan Perubahan Sosial, Surabaya: Al-Ikhlas,1995.
Dirdjosiswono, Sodjono,  Sosiologi Hukum, Jakarta: CV. Rajawali, 1983.
Sztompka, Piotr,  Sosiologi Perubahan Sosial, Jakarta: Prenada Media, 2004.
Soekanto, Soerjono , Pokok-pokok Sosiologi Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003.
Manan, Abdul,  Aspek-aspek Pengubah Hukum, Jakarta: Kencana, 2006),
Huda, Miftahul,  Filsafat Hukum Islam : Menggali Hakikat Sumber dan Tujuan Hukum Islam, Yogyakarta: STAIN Ponorogo Press, 2006.
Abdurrachman, Asjmuni,  “ Islam Autentik Menjawab Tantangan Zaman (2)”, artikel ini diakses pada tanggal 11 desember 2008 dari http//http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id/html.

[1] Muhammad Khalid Mas’ud, Filsafat Hukum Islam dan Perubahan Sosial, (Surabaya: Al-Ikhlas,1995), h. 44.
[2] Sodjono Dirdjosiswono, Sosiologi Hukum, (Jakarta: CV. Rajawali, 1983), h. 76-77.
[3] Piotr Sztompka, Sosiologi Perubahan Sosial, (Jakarta: Prenada Media, 2004), h. 3.
[4] Soerjono Soekanto, Pokok-pokok Sosiologi Hukum, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), h.100-101.
[5] Muhammad Khalid Mas’ud, Filsafat Hukum Islam dan Perubahan Sosial,  h. 27.
[6] Abdul Manan, Aspek-aspek Pengubah Hukum, ( Jakarta: Kencana, 2006), h.  218.
[7] Miftahul Huda, Filsafat Hukum Islam : Menggali Hakikat Sumber dan Tujuan Hukum Islam, (Yogyakarta: STAIN Ponorogo Press, 2006), h. 139-140.
[8] Abdul Manan, Aspek-aspek Pengubah Hukum, h. 226-227.
[9] Asjmuni Abdurrachman, “ Islam Autentik Menjawab Tantangan Zaman (2)”, artikel ini diakses pada tanggal 11 desember 2008 dari http// http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id/html.
[10] Abdul Manan, Aspek-aspek Pengubah Hukum, h. 243-245.

BAB     II
LEBIH PENTING ISI DOA DIBANDING LAFAZNYA
 A.Keanehan kabar dari langit
 Lebih penting layanan Bank Islami, dibandingkan nama Banknya saja yang Islami, tapi layanannya tidak Islami. Ini kisah sindiran orang yang diajar, lebih pintar daripada yang mengajar. Suatu hari datang pemuka agama dari kota. Dia melihat kesalahan dari doa yang diucapkan para pertapa.
“Tolong ajarkanlah kami doa”. Para pertapa meminta.
Pemuka agama itu lalu mengajarkan sebaris doa. Dan setelah itu ia pun kembali ke kota.
Beberapa bulan kemudian ia kembali untuk menengok para pertapa tua. Dan betapa kecewanya ketika ia tahu jika petapa tua telah melupakan doa yang diajarkannya.
“Tolong ajarkanlah kami doa”. Pertapa tua kembali meminta.
Pemuka agama kembali mengajarkan sebuah doa. Mereka bisa mengucapkannya dengan fasih. Pemuka agama yang puas lalu bergegas kembali ke kota.
Namun ketika perahu itu mulai berangkat, salah seorang pertapa mulai lupa doa yang baru saja ia hapalkan. Akhirnya mereka sepakat untuk menyusul sang pemuka agama.
“Guru.. guru… tolong ajarkanlah kami doa”.
       Betapa kagetnya sang pemuka agama begitu melihat para pertapa mengejar dirinya dengan berlari-lari di atas air!. Doa apa yang mereka pakai, kok sudah bisa berlari-lari di atas air, tanpa basah sedikitpun. Nah pesan moral kisah ini ialah “lafaz” doa itu, bukan tidak penting, tapi lebih penting isinya dan penerapannya, dalam kehidupan sehari-hari. Kulit bukan tidak penting tapi jangan habis waktu itu membahas tentang kulit saja. Seprti itulah Bank yang kulitnya bermerek “Syari’ah”. Lebih penting isinya syari’ah dibanding kan namanya syariah, tapi perakteknya tidak syari’ah sama sekali. Jika syariah sebatas kulit, hal ini merupakan keanehan.
           Indonesia memang negara anomaly. Banyak keanehan terjadi di sini. Termasuk, untuk urusan agama. Indonesia adalah negara dengan mayoritas penganut agama Islam. Tapi di Indonesia, label “Islam” ternyata tidak laku, atau tidak  terlalu laku. Baik sebagai landasan ideologis politis, atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) ekonomis. Dalam politik kita mengenal hukum Liddle. Teori yang dikembangkan William Liddle, seorang Indonesianis dari Ohio State University. Menurut Liddle, yang saya baca dari buku Rizal Mallarangeng, Kabar dari Langit (2007), politik di Indonesia pada akhirnya akan mengerucut pada dua kubu: sekuler-nasionalis versus kaum agamis. Sebuah dikotomi yang lagi-lagi mengingatkan kita pada Clifford Geertz tentang pembagian masyarakat jawa menjadi kaum santri dan abangan.
        Tapi kalau saya boleh tanya, kapan terakhir kali partai Islam memenangkan pemilu? Karena 3x pemilu pasca reformasi dimenangkan golongan nasionalis. Tampaknya masyarakat Indonesia agak alergi dengan partai-partai berlandaskan agama. Bahkan Partai Sejahtera Katanya (PSK) sampai mengubah landasan ideologis mereka menjadi partai terbuka. Untuk masalah ekonomi juga begitu. Perkembangan industry keuangan syariah masih memprihatinkan. Tampaknya kita benar-benar alergi dengan kata “Islam”. Jika Anda search di jurnal ilmiah mengenai “syariah banking”, Anda tidak akan menemukan apa-apa. Karena sebutan “Islamic banking” lebih populer, dan kata “syariah banking” sendiri hanya ada di Indonesia. Hal ini disebabkan ketatnya represi penguasa orde baru terhadap hal-hal yang berbau “islam”. Sehingga saat pengajuan izin bank Islam pertama di Indonesia, diusulkan kata “bank syariah” untuk memperhalus kata “bank Islam”.
        Jumlah asset perbankan syariah masih kecil sekali, tak lebih dari 2,5% dari total Rp. 2.500 trilyun asset perbankan konvensional. Meski perkembangan industry ini cukup pesat. Bisa mencapai 30% setahun. Jumlah unit syariah juga sudah melonjak dari 550 kantor cabang pada 2005, menjadi lebih dari 1669 kantor cabang pada bulan Oktober 2010. Tapi tetap saja, dibutuhkan waktu hingga 2014, untuk memenuhi target kapitalisasi asset sebesar 5%.
Dalam Forum Riset Perbankan Syariah II (FRPS) pada 9 Desember 2010, permasalahan klasik masih saja tetap sama:
1.       Market share rendah,
2.       SDM professional yang tetep kekurangan,
3.       Edukasi masyarakat yang masih butuh waktu,
4.       Dan praktik dilapangan sering menunjukkan tidak syariahnya bank syariah

Jujur saja, permasalahan ini sudah ada sejak dulu. Bahkan sejak seminar dari tahun 2006, masalah yang dibahas ya Cuma itu-itu aja. Dan solusi yang ditawarkan koq ya tetep itu-itu saja. Cuma kali ini disertai data yang lebih up date dan metodologi lebih canggih.
Islamic Paradox
Untuk masalah edukasi, saya merasa justru “keislaman” dan kalau boleh saya bilang “kearab-araban” inilah yang menjadi bumerang. Menjadi paradox antara kekuatan sekaligus kelemahan. Menjadi differentiation point, sekaligus kartu mati. Seperti kita ketahui bank syariah memiliki kekuatan dari produk-produk bernafaskan Islam yang dijualnya (sama dengan Bank Sperma yang khusus menjual sperma :p). Ini adalah competitive advantage yang tidak dimiliki perbankan konvensional.
Penelitian dari Yudi Sutarso (2010) menyebutkan konsumen bank syariah memilih karena factor keIslamnya. Mereka adalah konsumen spiritual. Tidak peduli berapa return yang dibagikan, yang penting halal. Tapi jika pangsa pasar konsumen jenis ini Cuma 3%? Apa mau focus menjadi niche market player terus-terusan?
Seharusnya perbankan syariah tidak hanya berfokus untuk menjual “ke-syariah-annya”. Tapi juga berusaha menggarap 97% konsumen “oportunis” (minjem istilah Priyonggo Suseno). Konsumen yang memilih institusi keuangan dengan pelayanan paling plus plus dan return paling tinggi. Tidak peduli dengan landasan ideologis ekonomis.
Sayangnya masih terlalu banyak produk perbankan syariah yang dikemas “islami”, tapi justru menjadi sesuatu yang membingungkan masyarakat.
Anda tahu perbedaan Murabahah dan Muhasabah? Apa itu Musyarakah? Apa bedanya dengan Musyawarah? wajar kalau Anda tidak tahu. Karena saya sendiri yang nulis juga enggak tahu. Toss. Hahahaha.
         Inilah yang membuat penetrasi industry syariah agak lambat. Mereka menciptakan produk yang tidak familiar dengan pasar. Bagaimana jika Wali Songo (9 Wali) menyebarkan Islam dengan cara yang sama? Bagaimana jika mereka datang kepasar, ceramah soal akidah dan qur’an, mencap halal haram. Lalu membagi-bagikan 1 juta alqur’an gratis untuk dibaca masyarakat. Saya yakin pagi ini saya masih menyembah pohon dan roh-roh nenek moyang (bukannya sekarang masih Mas? :p).
         Beda pasar beda pendekatan. Wali 9 menggunakan pendekatan budaya. Mereka tidak datang membawa islam sebagai sebuah produk. Komoditas. Tapi sebagai sebuah realitas. Dan realitas akan tetap menjadi realitas meski menggunakan berbagai macam medium penuh kreativitas (Jika Wali 9 masih hidup mungkin mereka akan membentuk Wali Band).
          Jika saya jadi owner sebuah bank syariah, saya akan menggunakan pendekatan budaya. Saya akan mempreteli label-label “arab-araban” dan menggunakan muatan local. Endorser iklannya wajib orang non Islam. Sebagai bentuk universalitas dan profesionalitas (kayaknya Tung Desem Waringin cocok deh..). Tak lupa saya akan membuat Ipin dan Upin edisi special perbankan syariah. Sebagai sebuah usaha edukasi pasar sejak dini.
Context vs Content
         Kita seringkali sibuk mengurusi kulit. Gimmick. Permukaan. Tapi melupakan subtansi. Seperti cerita-cerita spiritual diberbagai ajaran dengan berbagai versi agama. Diceritakan tiga orang pertapa tua yang terus berdoa. Bank syariah yang sejati bukan hanya bank yang menggunakan embel-embel syariah di belakang namanya. Bukan Cuma teller berjilbab, cat ruangannya hijau, atau kata bunga diganti bagi hasil. Bank syariah adalah bank dengan nilai-nilai islam. Ekonomi berdasarkan keTuhanan, keadilan, keterbukaan, dan berlandaskan asas manfaat tolong menolong.
 Agama bukan pemanis dagangan      
Saya lebih memilih punya bank kafir, tapi dalam praktiknya bernafaskan Islami. Daripada bank yang katanya syariah, tapi pada praktiknya tak beda dengan lintah darat berkalungkan tasbih dan kitab suci. Karena setahu saya, Tuhan menurunkan agama bukan sebagai pemanis barang dagangan. Itu jugalah alasannya jutaan Pak haji di Indonesia, tidak mau memakai peci haji, karena tidak bebas ke panti pijat, malu kecing berdiri, jangan-jangan sering diminta orang untuk menjadi imam, padahal membaca ayat tidak fasih sama sekali. Alasan lainnya takut dikatakan ria.



BAB        III
MENJUAL AGAMA MENJADI MURTAD
A.Agama baru bernama Kabbalah.
        Koran Depicts Kabbalah as Apostasy menyatakan "Meskipun sudah sejak lama ada kecurigaan diantara pemeluk agama Kristen kepada agama Islam, namun para sarjana menerima kenyataan bahwa tidak ada tradisi anti - Semit dalam ajaran agama Islam," tulis David Livingstone, seorang peneliti yang dihormati dan sudah memeluk agama Islam sejak tahun 1995.Yang penting adalah bahwa Islam menawarkan pendekatan yang berbeda untuk memahami masalah "pemeluk agama Yahudi".1) Islam mengecam mereka, akan tetapi masih menganggap mereka sebagai Ahli Kitab [baik yang beriman maupun kafir-pent], sehingga meskipun kejahatan yang mereka lakukan, mereka masih diakui sebagai komunitas agama yang dihormati.
       Jadi sepanjang perjalanan sejarah dalam lingkungan kerajaan Islam, para pemeluk agama Yahudi, Muslim dan Kristen telah hidup berdampingan secara damai.  Orang  yang beragama Yahudi bahkan diizinkan untuk mempertahankan Exilarch mereka sendiri, [Exilarch : salah satu dari garis keturunan penguasa komunitas agama Yahudi di Babylonia dari sekitar abad ke- 2 sampai awal abad ke-11.]  dan mengatur kelompoknya sendiri sesuai dengan peraturan mereka, bahkan dengan hukum Talmud yang sudah menyimpang dari kebenaran sekalipun.  Saya berpendapat bahwa hal tersebut menjelaskan mengenai luasnya rahmat Allah yang Maha Besar, dan juga terdapat pelajaran dalam ajaran Islam bagi kita semua tentang  bagaimana memperlakukan orang lain, walaupun kita tahu mereka salah."
         Islam mengatakan bahwa agama Yahudi awalnya memperoleh kebaikan dari wahyu Ilahi, akan tetapi kemudian berbalik murtad kepada Tuhan.  Dewasa ini "Yudaisme" berarti Kabbalah dan Talmud. Menurut Al-Qur’an, Allah menetapkan perjanjian dengan Bani Israel dan memilih mereka atas semua bangsa-bangsa di dunia untuk bertindak sebagai wakil -Nya di muka bumi. Mereka diberi 10 perintah-perintah sederhana, semangat yang tercakup dalam diktum ini adalah:  "do unto others as thou would have others do unto you, - lakukan kepada orang lain sebagaimana orang lain memperlakukanmu,"  yaitu, Golden Rule.
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” ( QS al-Baqarah 2: 83 )
Al-Qur’an kemudian melanjutkan dan menyebutkan nikmat apa saja yang telah diberikan kepada orang-orang  yang beragama Yahudi, dan mengingatkan mereka tentang mujizat yang luar biasa yang telah mereka saksikan sendiri, akan tetapi mereka tetap dan terus-menerus menolak menyembah Allah dengan benar.

Selama berabad-abad Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus para nabi untuk memperingatkan bangsa Israel supaya menghentikan penyembahannya kepada dewa Kanaan, Baal dan Astarte, mereka membangun  pilar phallic untuk para dewa tersebut, melakukan pengorbanan manusia serta perbuatan keji lainnya.
Akhirnya, mereka diperingatkan bahwa jika mereka tidak berhenti, mereka akan diasingkan.  Itulah yang memang kemudian terjadi pada pergantian abad keenam SM, dimana ketika Nebukadnezar menangkap hampir seluruh penduduk Bani Israel dan di buang ke Babel, suatu periode yang dikenal sebagai masa pengasingan.

Al-Qur’an menceriterakan:
“Dan telah Kami tetapkan terhadap Bani Israel dalam kitab itu: "Sesungguhnya kamu akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali dan pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar." (QS al-Isra’17: 4).“Maka apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) pertama dari kedua (kejahatan) itu, Kami datangkan kepadamu hamba-hamba Kami yang mempunyai kekuatan yang besar, lalu mereka merajalela di kampung-kampung, dan itulah ketetapan yang pasti terlaksana. (QS al-Isra’17: 5)
Saat kejadian itu di Babilonia dimana sejumlah orang-orang yang beragama Yahudi melakukan tindakan penentuan dari semua pelanggarannya,  yaitu murtad.  Alih-alih meninggalkan penyembahan kepada Baal, mereka malah memasukkannya ke dalam agama Yahudi, kemudian agama Yahudi di re-"interpretasi" kembali sesuai hawa nafsu mereka.

Agama Yahudi yang sudah di re-interpretasi itu akhirnya dikenal sebagai Kabbalah, di dalamnya termasuk unsur-unsur sihir Babilonia dan astrologi, dimana dengan diam-diam Lucifer dianggap sebagai Tuhan yang benar dari Alkitab, dan Lucifer disetarakannya dengan berbagai dewa kuno.

Namun tidak semua orang-orang yang beragama Yahudi ikut bertanggung jawab terhadap perubahan agamanya,  melainkan hanya sebuah kelompok di antara mereka yang murtad,  sebagaimana dijelaskan al-Qur’an:
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat2) -di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat  itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui." (QS al-Baqarah 2:102)
Orang-orang  yang beragama Yahudi murtad ini kemudian menyamarkan tujuan mereka yang sebenarnya dalam rangka untuk mendominasi dunia, dengan mengaku bekerja untuk memenuhi nubuatan Alkitab.  Cara kerja mereka mendasarkan kepada keyakinan Luciferianisme, yang esensinya sama dengan " tujuan menghalalkan segala cara ".
Tapi sebaliknya, mereka menganggap bahwa tanggung jawab moralnya hanya untuk diri mereka sendiri, dan dengan asumsi yang salah ini menganggap dirinya menjadi "manusia pilihan" yang berarti menurut mereka bahwa Allah lebih menyukai mereka di atas semua bangsa.  Karena al-Qur'an mengatakan:
“Katakanlah: "Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian (mu), jika kamu memang benar”. (QS al-Baqarah 2: 94)
Mereka dengan demikian semakin merusak pengertian perjanjian dengan Tuhan bahwa hal itu berlaku untuk mereka tanpa syarat, dan karena itu, bahwa janji Tuhan tentang kepemilikan atas tanah Israel, atau Zion, adalah untuk selamanya - mengikat, dan bahwa mereka akhirnya ditakdirkan untuk menguasai dunia, dengan kedatangan  Mesias [Imam Mahdi-pent] mereka yang ditungu-tunggu.

Pada dasarnya, orang-orang yang beragama Yahudi sudah kehilangan pengetahuan  "Spirit Hukum" yang  benar,  mereka beralasan telah dihukum oleh Yesus yang mengingatkan mereka bahwa dasar Hukum ini adalah untuk mencintai sesama, bukan hanya terhadap sesama penganut agama Yahudi saja, karena tetangga mereka  juga adalah makhluk manusia juga.

Namun meskipun risalah Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam datang untuk memperbaiki wahyu Allah yang telah dirubah oleh orang-orang yang beragama Yahudi dan Kristen, beliau meramalkan bahwa kaum muslimin juga akan jatuh ke dalam kesalahan yang sama, "seperti masuk ke dalam lubang biawak".3)

Dan dewasa ini hal itu telah terjadi pada umat Islam,  kaum Muslimin juga kini telah kehilangan pengetahuan Spirit Hukum, dan karenanya terperosok kedalam kontroversi yang tidak penting dan kondisinya dimana-mana ditindas oleh penguasa despotik,4) gagal untuk hidup sesuai dengan contoh dari orang yang sejati keimanannya.
---
Catatan pent:
  1. Menurut penterjemah tidak ada orang/bangsa Yahudi, Yahudi adalah salah satu dari tiga agama samawi yang dikhususkan untuk Bani Israel.
  2. Penterjemah sependapat dengan  yang dimuat dalam tafsir al-Jalalin [terjemahan, Tafsir Jalalain hal. 53] bahwa kata ‘al-malikain’ dibaca dengan lam baris di bawah sehingga berarti dua orang raja. Karena sihir merupakan sesuatu yang diharamkan, baik belajar atau mengajarkannya. Menurut kami Malaikat tidak akan melakukannya, apalagi belajar dari setan, sebagaimana dijelaskan al-Qur’an dalam at-Tahrim 66:6 bahwa para malaikat tidak mendurhakai Allah.
  3. “Kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya.” Para sahabat lantas bertanya, "Apakah yang anda maksud orang-orang Yahudi dan Nasrani, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Siapa lagi (kalau bukan mereka)?" (HR Bukhary)
  4. Dari Abdullah bin Umar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: "Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; (1) Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha'un dan kelaparan yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. (2) Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. (3) Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. (4) Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan (5) tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan rasa takut di antara mereka." (HR Ibnu Majah 4009)

B.Menjual agama karena miskin
Lain Malaysia, lain Indon,
Terjadi murtad, setiap tahun.
Karena tiada, tempat bermohon,
Penyakit miskin, tiada ampun.

        Murtad isu sensitif yang sudah berpuluh tahun yang sudah menjadi  bisul barah di Malaysia. Syukur serbuan JAIS ke atas Gereja Methodist Damansara Utama menjadi titik cerah penyelesaian walaupun masih jauh. Murtad ada banyak sebab antaranya cinta, kejahilan dan kemiskinan. Aku nak fokus Murtad kerana kemiskinan. Melalui komen di entri Murtad dan feedback rakyat Malaysia di media masa banyak yang mempersoalkan peranan Zakat dalam membantu umat Islam dan Mualaf  yang miskin.
       Ini kata orang Malaysia. “Tertarik aku dengan komen Izwan yang mempersoalkan fungsi Masjid dan Surau “ dalam masalah ini. Kenapa Masjid dan surau tidak berperanan seperti Gereja yang boleh membantu masyarakat. Apa yang berlaku Masjid dan Surau kaku hanya menjadi tempat solat fardu 5 waktu yang datang pun hanya beberapa oarang sahaja. Banyak Masjid dan Surau dikunci setelah solat fardu dengan alasan takut dimasuki pencuri.
         Masjid dan Surau sepatutnya menjadi pusat menyelesaikan berbagai masalah umah setempat terutama kepada golongan miskin dan mualaf. Sudah pasti pemimpin Islam setempat lebih memahami sosio ekonomi umah setempat sehingga setiap aduan kemiskinan bukan aduan palsu. Masjid dan Surau boleh dijadikan pusat kepada wakil Zakat dan Jabatan Kebajikan Masyarakat untuk lebih dekat dengan umah. Transformasi yang drastik mesti dilakukan bagi mengubah fungsi Masjid dan Surau dari hanya sekadar menjadi tempat Solat Jumaat, Solat Fardu dan Ceramah Agama kepada Pusat Islam yang dapat membantu umah setempat. Transformasi paling utama yang perlu dilakukan adalah mengubah pentadbiran Masjid dan Surau dengan melantik pertugas sepenuh masa yang sentiasa ada di Pejabat Masjid dan Surau. Jangan jadikan Masjid dan Surau yang tersergam cantik hanya gajah putih yang tiada manafaat kepada umah yang miskin dan susah.
          Jabataan Agama Islam, Pusat Zakat dan Jabatan Kebajikan Masyarakat mesti menjadikan Masjid dan Surau lebih hebat dari Gereja dalam usaha membantu umah yang memerlukan bantuan. Kalau kita sayangkan ALLAH SWT dan sayangkan umah jangan jadikan Masjid dan Surau sebagai tempat perpecahan hanya kerana perbezaan perjuangan politik. Kalau kita tidak berani melakukan transformasi fungsi Masjid dan Surau maka masalah Murtad akan terus menghantui Islam di Malaysia. Individu Murtad seperti Makcik Hajjah Sitt AlWuzara dan Benjamin Stephen akan lebih berani menghina Islam kerana mereka tahu islam itu lemah.
         Lain di malaysia, lain pula di Indonesia. Jika di Malaysia banyak muslim yang murtad, di Indonesia justru banyak orang yang menjadi mu’allaf. Ada Suku Batak, etnis Cina , Papua dan menado. Antara lain Mokoginta. Dengan masuk Islam, Mokoginta merasa mendapat keuntungan ganda. Yaitu menjadi pengikut Muhammad tanpa meninggalkan Yesus, bahkan menjadi pengikut Yesus yang sebenarnya, sebab Yesus adalah Nabi Isa AS, nabi umat Islam juga.
       Dengan kristologi, ia mendapat hikmahnya. Yakni, mengislamkan saudara, keluarga, dan orang lain, baik secara langsung maupun lewat tulisan-tulisannya yang tersebar dalam 20 buku dan lima VCD, termasuk mengislamkan Pendeta Advent Dr. Robert Wesley Sitorus, M.A. di Masjid Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 24 Agustus 2007. Buku pertama yang ditulisnya berjudul Dialog Rasional Islam dan Kristen (1994), dan yang terakhir berjudul Sekeluarga itu Akhirnya Masuk Islam (2007).
Suatu hari di tahun 2005 Mokoginta mengadakan sayembara berhadiah mobil BMW. Sayembara itu ditulis dalam sebuah buku berjudul Mustahil Kristen bisa Menjawab. Mobil tersebut akan dihadiahkan kepada pembaca yang dapat menjawab sepuluh kalimat:


(1) Mana pengakuan Yesus bahwa dia beragama Kristen?
(2) Apa ajaran Yesus ketika dia berumur 13 sampai 29 tahun?
(3) Pernahkah Yesus mengatakan “Akulah Allah, Tuhanmu, maka sembahlah Aku”?
(4) Pernahkah Yesus mengatakan “Akulah yang mewahyukan Alkitab, Aku pula yang menjaganya”?
(5) Mana perintah Yesus atau Tuhan dalam Alkitab beribadah pada hari Minggu?
(6) Mana dalilnya dalam Alkitab bahwa Yesus seratus persen Tuhan dan seratus persen manusia?
(7) Mana dalilnya, asal percaya kepada Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, dijamin masuk surga?
(8) Mana foto asli wajah Yesus dan siapa pemotretnya?
(9) Mana dalilnya dalam Alkitab bahwa Yesus lahir pada 25 Desember dan perintah merayakannya?
(10) Buktikan siapa yang hafal Alkitab walau satu surat di luar kepala.
(11) Mana pengakuan Yesus “Akulah Tuhanmu, sembahlah Aku, beribadahlah kepadaku. Akulah yang menciptkan kalian.”

Ternyata pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah terjawab, sehingga mobil BMW masih terparkir di rumahnya di Kelapa Dua, Depok. Jabar.
Tahun 2004 ia membangun gedung dan kegiatan Pusdai (Pusat Dakwah Islam) di kampung halamannya, Kotamubago, di atas tanah seluas 2.000 meter persegi. Dengan adanya kegiatan tersebut, ia tiap tiga bulan pulang kampung, memantau kegiatan lembaga itu.

Tahun 2006, bersama Irene Handono dan Prof. Hembing, ia mendapat penghargaan Muallaf Award dari FKLPM (Forum Komunikasi Lembaga Pembina Muallaf) di Masjid Pondok Indah. Tahun 2007 penghargaan itu mampir lagi kepadanya bersama Irene dan Willy Brordus. Masyarakat Depok memilih dirinya sebagai ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia kota Depok pada Maret 2007.

Kini, dalam usia 61 tahun, Ustadz Insan Latief Syaukani Mokoginta tidak pernah lelah berdakwah dan menyebarkan ilmunya tentang perbandingan agama. Karena, menurutnya, tanpa ilmu pengetahuan bisa saja umat Islam dimurtadkan. “Setiap muslim harus mendalami agamanya dan selalu berpegang teguh pada tali Allah, agar tidak mudah digoyang dengan berbagai iming-iming,” ujarnya mantap.

C.Belajar dari muallaf.

1. Masuk Islam karena melihat rapinya shaf kaum muslimin


http://gizanherbal.files.wordpress.com/2012/05/540283_389732021078790_141465432572118_1093181_1044101110_n.jpg?w=444&h=246
       Alkisah, ada satu cerita di Saluran TV Majd beberapa tahun silam, nama program acaranya “Satu Keluarga”. Adalah Dr. Yahya sebagai Da’i / Penceramahnya kala itu, dengan lantang ia mengatakan bahwa umat Muslim itu memang tidak pernah tesratur, yang dibutuhkan umat Muslim adalah satu keyakinan untuk dapat melakukan suatu aksi. Lantas beliaupun menceritakan satu kisah seseorang Amerika Non-Muslim yang memperbincangkan tentang Islam seraya menyaksikan sebuah program Live (siaran langsung) di sebuah channel lain.
Orang Amerika tersebut sangat kagum dengan dengan kerumunan orang-orang di Masjidil Haram, ada lebih dari 3 Juta orang pada waktu itu yang berkumpul untuk shalat Isya di malam terakhir bulan Ramadhan. Kondisinya sangat ramai dengan kerumunan orang-orang yang saling hilir mudik tidak beraturan.
Lalu Da’i tersebut bertanya kepada orang Amerika tadi: “Menurut anda, berapa lama waktu yang dibutuhkan supaya orang orang itu bisa baris dengan rapi ?”
Dan orang Amerika itupun menjawab: “Dua sampai tiga jam.”
Dan Da’i tadi menyatakan: “Itu Masjidil Haram mempunyai 4 tingkat.”
Si Amerika pun menjawab: “Kalo gitu butuh waktu dua belas jam.”
Sang Da’i pun kembali menjelaskan: “Mereka yang kamu lihat di TV itu datang dari negara berbeda & juga berbeda bahasa antara satu dengan yang lainnya.”
Kembali orang Amerika itu menyanggah: “Wah, kalo begitu mereka sama sekali tidak mungkin bisa dibariskan.”
Akhirnya waktu shalat itupun tiba dengan tanda bunyinya suara Iqamah. Tampak Sheikh Abdur-Rahman as-Sudais [imam besar Masjidil Haram] berdiri di posisi paling depan seraya berkata :
“Istawuu / آستوو”
Yang artinya “Luruskanlah shaf / barisan kalian masing-masing”.
Maka berdirilah jutaan jama’ah tersebut dalam shaf-shaf / barisan yang tersusun menjadi rapi, dan membutuhkan waktu tidak lebih dari dua menit. Lihatlah betapa agungnya agama ini, dengan memiliki sistemnya sendiri.
Si Amerika tadi terperanjat dengan argumennya sendiri yang dipatahkan oleh kenyataan yang ada di depannya. Dipandanginya layar TV sejenak, dan kemudian ia mengucapkan syahadat :
“أشهد ان لا اله الا الله و اشهد ان محمدا رسول الله”
.
Many thanks to my brother MA Tamimi for sharing the story
NOTE :
1) Bagi yang belum pernah berkunjung ke Baitullaah, harap diperhatikan, gambar diatas hanyalah sekedar ilustrasi saja, dimana pada gambar tersebut adalah pada saat Sheikh berkunjung ke Lahore, Pakistan.
Dan memimpin shalat Maghrib di بادشاہی مسجد / masjid Badshahi yaitu masjid terbesar kedua setelah masjid King Faisal di Islamabad yang selesai dibangun pada tahun 1673 oleh Moghal Emperor Aurangzeb.
[Video dapat dilihat disini : http://youtu.be/Fh_pbwJnV6w]
2) sedangkan kebiasaan khas sang Sheikh dalam memimpin jama’ah dengan mengucapkan “Istawuu” dapat juga disaksikan pada video-video yang lain saat beliau memimpin shalat berjama’ah.
[Sekedar contoh : http://youtu.be/AljHYLMhzZw]
© fb Haran Levi publish kembali oleh Moslemsunnah.Wordpress.com
Sumber: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=389732021078790&set=a.217349231650404.63222.141465432572118&type=1&ref=nf
2.Aku senang masuk Islam karena beberapa alasan, di antaranya:

a. Boleh mengawini wanita lebih dari satu (poligami) walaupun aku sendiri tidak akan berpoligami, karena ekonomi  sedang-sedang saja, kamauwan juga tidak begitu kuat. Kalau aku sudah bosan dengan istri lama yang selalu durhaka, aku bisa mencari wanita lain yang masih cantik dan perawan, atau walaupun tidak perawan asal parasnya cantik. Seandainya aku memiliki 3 wanita dalam hatiku, aku tidak usah dibuat bingung akan memilih yang mana, karena aku bisa langsung menikahi ketiga-tiganya. Sehingga pelacuran tidak ada lagi dan panti pijatpun bisa ditutup, penyakit AIDS tidak menyebar kemana-mana. Penyakit sipilis, tidak akan menular.

Prinsipku ini didukung oleh "Allah" dalam ayatnya:

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS 4:3)
Tapi sebenarnya dalam agama lamaku, bisa kawin dengan tujuh ratus orang wanita, seperti yang dicontohkan oleh Salomo (Sulaiman) Aku membacanya dalan Kitab I Raja-Raja 11: 3,  Si Salomo punya pitu ratus istri, dan ditambah 300 gundik..  Tidak ada batasan yang tegas jumlah isteri, tapi dalam dibatasi, paling banyak empat, tapi karena sulit berlaku adil, maka Islam menganjurkan, cukup satu saja.

Aku bisa mengganti istri sewaktu-waktu bila bosan dengannya

Karena dalam Islam jumlah istri ditentukan maksimal 4, maka kalau istriku sudah berjumlah empat, dan aku mulai merasa bosan dengan salah satu dari mereka, atau bosan dengan keempat-empatnya, aku bisa menalak (menceraikan) mereka sewaktu-waktu dan aku akan mengambil istri baru yang lebih nikmat dan lebih keset.

Prinsipku ini didukung oleh "allah" dalam ayatnya:

Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? (QS 4:20)

Aku bisa memukul istriku kalau mereka membangkang

Apabila aku minta dipijit, tetapi istri berani menolak, aku berhak untuk memukulnya. Bila aku minta "oral", tetapi istri menolak, aku berhak untuk memberinya pelajaran agar dia lain kali tidak berani menolak segala perintahku. Di dalam Islam, suami adalah segala-galanya, dia adalah pemimpin atas kaum wanita. Setiap wanita harus tunduk kepada pria.

Prinsipku ini didukung oleh "allah" dalam ayatnya:

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS 4:34)

Aku dijanjikan bidadari-bidadari ayu dan selalu perawan di surga nanti

Aku tidak mau berzina. Karena para pezina tidak akan mendapatkan bidadari lagi di surga. Apabila aku meninggal dalam Islam, di surga nanti aku akan dianugerahi gadis-gadis perawan dan mereka akan selalu siap melayani nafsuku siang dan malam tiada henti.  Di surga, bagiku sudah disediakan kasur-kasur empuk untuk bermain "seks" dengan istri-istri bermata jeli. Bagaimana dengan istri di rumah? Ah, aku sudah bosan mencicipinya, soal nanti dia masih mau ikut denganku atau tidak itu bukan urusanku. Tapi kabarnya istri yang di rumah itu kalau dia salihah, justru menjadi ketua dari ratu besar, bagi bidadari biasa di surga. Nenek-nenekpun kembali muda dan perawan lagi di surga. Bagi Allah rupanya tidak sulit. Khan aku sudah mendapat istri-istri baru di surga nanti, minimal 70 bidadari perawan surgawi! Amboi...... enak betul jadi Islam!

Sedangkan dalam agama lamaku , cuma mendapat cerita porno tentang ZAKAR DUKA  dan emisi kemaluan keledai betina. Bacaan cabul itu aku temukan dalam Kitab Yehezkiel 23 ayat 20 sampai 22:
“ AHOLA DAN OHALIBA TERINGAT MASA MUDANYA KETIKA SUSU KEGADISANNYA DIREMAS-REMAS ORANG MESIR. KEMALUAN BETINANYA SEPERTI EMISI KELEDAI DAN KEMALUAN LAKI-LAKINYA SEPERTI  ZAKAR KUDA.”

Kepercayaanku ini kenikmatan surga, karena itu jangan zina di dunia, jangan makan daging kucing, anjing, tikus, cacing ,ulat bulu, dan daging babi, monyet, haram mutlak lo,  didasarkan atas "janji Allah" dalam ayatnya:

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada dalam surga dan keni`matan, mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka; dan Tuhan mereka memelihara mereka dari azab neraka. (Dikatakan kepada mereka): "Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan", mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli. (QS 52:17-20)

Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari yang bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan baik. Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan. (QS 56:22-24)

Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu. Berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti (buahnya) dan tidak terlarang mengambilnya, dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya, (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan, (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan besar pula dari orang yang kemudian. (QS 56:27-40)

Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: "Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu." Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya. (QS 2:25)


Aku diperbolehkan merampok dan menjarah harta orang kafir ,jika mereka kejam seperti Yohanes Wiru, Tibo dan kawannya.

Di kotaku ini, banyak sekali orang kafir (non-muslim). Mereka kaya-kaya, dan memiliki anak gadis yang imut dan amoy. Karena aku Islam, "Allah" memperbolehkan aku untuk merampoki dan menawan anak-anak gadis mereka untuk memuaskan nafsu syahwatku yang bergelora. Harta orang kafir adalah halal untuk dimakan. Cewek-cewek kafir adalah halal untuk diperkosa. Kalau mereka melawan, aku dihalalkan untuk membunuh mereka dan meminum darah kafir. Aku akan bersedia mengampuni nyawa mereka kalau mereka mau tunduk masuk Islam. Barangsiapa menentang rasulku Muhammad (bukan Islam), maka laknat allah atas dirinya. Aku diberi hak penuh untuk memberikan siksaan pedih kepada mereka sebagai contoh siksaan neraka di dunia. (Dugaanku dulu .Kini aku pura-pura Islam).Kata seorang penulis di internet. Laayani aja terus.

Baca lagi ni, ucapan gilanya. “Prinsipku ini didukung penuh oleh "Allah" dalam ayatnya:

Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. (QS 4:76)

Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan. (QS 8:39)

Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman, (QS 9:14)

Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS 9:29)

Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. (QS 9:123)

Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahannam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. (QS 66:9)

(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya. (QS 8:13)

Dan orang-orang yang berusaha untuk (menentang) ayat-ayat Kami dengan anggapan mereka dapat melemahkan (menggagalkan azab Kami), mereka itu memperoleh azab, yaitu (jenis) azab yang pedih. (QS 34:5)

Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya pasti mendapat kehinaan sebagaimana orang-orang yang sebelum mereka telah mendapat kehinaan. Sesungguhnya Kami telah menurunkan bukti-bukti yang nyata. Dan bagi orang-orang kafir ada siksa yang menghinakan. (QS 58:5)

Sesungguhnya orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, mereka termasuk orang-orang yang sangat hina. (QS 58:20)

Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. (QS 59:4)

(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman". Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (QS 8:12)

Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berhenti. Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang gugur pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka. (QS 47:4)

Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 8:69)

Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah anggur, dan gadis-gadis remaja yang sebaya, dan gelas-gelas yang penuh (berisi minuman). (QS 78:31-34)

Serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS 48:19)

Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mu'min dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus. (QS 48:20)


Dan masih banyak keasyikan lain.........

.... Biarlah nuranimu yang berbicara......

Sindiran dari penulis tersebut, mengada-ngada, untuk memancing emosi orang Islam, karena itu, tadinya , diselingi dengan Injil yang dia belum tahu.

Berikut ini ditambah lagi sindiran dari pembaaca di internet, cukup pedas juga. Katanya begini:

...aku bisa jadi Presiden RI kalau aku bersungguh-sunguh mencalonkan diri.
Non Muslim jangan berharap walaupun non muslim benar-benar warga negara Republik Indonesia sejati, haram bagi muslim dipimpin oleh non muslim !!

*bukti Islam sangat deskriminatif didalam lingkungannya!! urusan negara masih pandang-pandang latar belakang agama.

GustiAllahmbotensare
Haram bagi muslim juga kalau kerja ikut China kafir dan bekerja di DUNIA KAFIR
atau memang ciri munafik ada dan melekat dalam pribadi seekor muslimot
http://r27.imgfast.net/users/2712/29/87/05/avatars/1-29.jpg
zebaoth_jehova

Poto itu dbuat oleh orang yang belum kenal islam, juga belum kenal dengan agamanya sendiri. Kaerena dalam agamanya sendiri, ada disebutkan bahwa babi itu adalah sarangnya roh-rah jahat. Lihat Kitab Markus 5: 13, bahwa ketika Isa mengobati seseorang yang kesurupan, beliau memindahkan roh jahat itu ke tubuh 2000 ekor babi, lalu babi itu dihalau ke dalam danau, mati lemas.
Kitab Imamat 11: 7-8.
Inilah binatang yang tidak boleh kamu makan, namanya babi, yaitu binatang yang berkuku belah panjang, tetepi tidak memamah biak, haramlah itu bagimu. Dangingnya jangan kamu makan, bangkainya, jangan kamu sentuh, haramlah itu bagimu.
Ulangan 14 : 7 – 8.
Daging babi itu, jangan kamu makan, bangakinya jangan kamu sentuh, haramlah itu bagimu.
Back to top

3 comments:

  1. Babi itu enak dan sehat. Yang tidak sehat adalah babi hutan.

    ReplyDelete
  2. Kalau seandainya disamping yesus ada kambing waktu mengusir setan pasti setan-setan itu dimasukkan dalam tubuh kambing.

    ReplyDelete
  3. Insan mokoginta tidak punya juru selamat lagi. Hanya orang bodoh mau melepaskan keselamatan.

    ReplyDelete

Komentar Facebook