PENDAHULUAN
JIL Liberal dan SALAFY,
NU dan Muhammadiyah, kini bersaing mengembangkan solar energi yang melimpah di
Timur Tengah dan di Indonesia. Sumber energi baru yang saat ini banyak
dikembangkan salah satunya yaitu sumber energi matahari, yang biasa disebut
tenaga surya atau solar sel. Sumber energi dari sinar matahari ini bebas
pencemaran, jumlahnya pun tidak terbatas, tidak memerlukan jaringan transmisi
sehingga dapat dimanfaatkan secara mandiri dimana saja selama masih bias
terjangkau sinar matahari. Indonesia sebenarnya adalah tempat yang sangat
strategis untuk penggunaan energi matahari ini karena letaknya yang berada di
daerah tropis. Daerah yang sangat optimal menerima sinar matahari.
Jumlah energi yang dipancarkan matahari setara dengan 10.000 kali konsumsi
energi di seluruh dunia saat ini. Penggunaan energi matahari tidak mengganggu
kondisi atmosfir dan juga tidak menghasilkan polutan yang berbahaya bagi
makhluk hidup.Prinsip kerja
Sinar matahari ditangkap oleh sel-sel berlapis semikonduktor kemudian diubah menjadi listrik. Agar dapat digunakan pada malam hari biasanya listrik yang telh dihasilkan disimpan dalam baterai. Energi yang dikeluarkan sinar matahri sebenarnya hanya diterima oleh permukaan bumi sebesar 69 % dari total energi sinar matahari.
Energi yang dihasilkan dari sinar matahari sangat besar, sekitar 3 x 1.024 joule/tahun. Energi tersebut setara dengan 2 x 1017 watt. Hanya dengan 0,1 % sinar matahari dari keseluruhan sinar matahari yang menyinari seluruh permukaan bumi dapat mencukupi kebutuhn energi di seluruh dunia.
BAB II
WAHABI SALAFY DAN JIL BERLOMBA
MEMANFAATKAN TENAGA NUKLIR UNTUK
PERDAMAIAN
Bersatu manfaatkan nuklir, saling berpelukan orang berjenggot dan orang
berdasi, mereka sama-sama sholat, sama-sama mengerti teknologi. Teknologi merupakan salah
satu hasil peradaban manusia. Teknologi lahir dari pemikiran manusia untuk
mempermudah menyelesaikan permasalahan sehari-hari. Saat ini, teknologi telah
menjadi bagian dari kehidupan mereka. Hal ini dapat dilihat dari perilaku
manusia sehari-hari yang tidak lepas dari teknologi.
Salah satu teknologi yang
sekarang ini ramai dibicarakan adalah nuklir. Nuklir merupakan salah satu
teknologi yang bisa dijadikan sebagai sumber energi alternatif. Nuklir bisa
menimbulkan masalah yang cukup besar bagi kehidupan manusia. Radiasi merupakan
bahaya terbesar yang dapat ditimbulkan oleh nuklir. Banyak negara dan manusia
yang enggan untuk memanfaatkannya karena takut jika suatu saat energi nuklir
yang digunakan bermasalah dan menimbulkan ancaman bencana besar seperti yang
pernah terjadi di Chernobyl dan fhukushima, Jepang.
Informasi yang kurang dan
doktrin buruk tentang energi nuklir mendukung keengganan pemanfaatannya pula.
Namun, nuklir membawa manfaat besar bagi kehidupan manusia. Pemanfaatan nuklir dapat
dikategorikan untuk makanan, obat-obatan, kesehatan dan kedokteran, industri,
transportasi, desalinasi air, listrik dan senjata. Oleh karena itu, diperlukan
informasi yang lebih detail, tidak hanya mengungkapkan bahaya terbesar yang
muncul karena nuklir tapi juga manfaat besar yang diciptakan oleh nuklir.
Karena itulah kami tertarik untuk mengangkat topik ini untuk dibahas lebih
jauh.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Manusia
dan Teknologi Nuklir
Manusia atau orang dapat
diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau
secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo
sapiens (Bahasa Latin untuk
manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang
dilengkapi otak berkemampuan
tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan
atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga
seringkali dibandingkan dengan ras lain.
Teknologi sendiri merupakan
aspek dari budaya yang diciptakan manusia. Teknologi berkembang lebih dahulu,
semenjak manusia menggenggam batu dan memakainya sebagai alat.Teknologi bisa
menjadi penentu kemenangan yang berarti. Jika dua suku berperang, satu suku
memakai tombak batu dengan perisai kulit dan yang lain tombak dan perisai
perunggu, sudah jelas kemenangan ada di pihak mana.
Teknologi merupakan
perkembangan suatu media/alat yang dapat digunakan dengan lebih efisien guna
memproses serta mengendalikan suatu masalah. Untuk memberikan gambaran,
beberapa pendefisian teknologi disampaikan oleh Ahimsa (antropolog dari
Universitas Negeri Gajah Mada), mengartikan bahwa teknologi itu bisa berupa:
a. Peralatan atau benda,
b. Pengetahuan menggunakan
peralatan/benda tersebut, dan
c. Perilaku dari pemakai atau
pengguna peralatan/benda tadi.
Sementara itu, ada yang memberikan pengertian umum bahwa
“teknologi” sebagai sehimpunan cara, peralatan, metode, informasi, dan
pengorganisasian yang dimanfaatkan untuk menghasilkan produk (barang dan/atau
jasa) atau secara umum untuk memecahkan persoalan tertentu (menjawab persoalan
pragmatis), berlandaskan kaidah keilmuan. Dengan demikian, teknologi
menunjukkan tekanan pada sisi pragmatis dalam konteks tujuan tertentu (know-how) atas dasar pengetahuan yang
melatarbelakanginya (know-why).
Jenis teknologi yang akan
dibicarakan di sini adalah teknologi nuklir. Teknologi nuklir merupakan salah satu sumber energi dan teknologi
alternatif yang potensial seiring dengan semakin menurunnya sumber energi alam.
Teknologi nuklir merupakan teknologi yang
melibatkan reaksi dari inti
atom (inti=nuclei). Teknologi nuklir dapat ditemukan pada berbagai
aplikasi, dari yang sederhana seperti detektor
asap hingga sesuatu yang besar seperti reaktor
nuklir.
B.
Penggunaan
Nuklir Untuk Kepentingan Damai (Sipil)
1. Aplikasi medis
a.
Pemanfaatan
teknologi nuklir dibidang kedokteran dikategorikan menjadi; diagnosa dan
terapi radiasi, perawatan yang efektif bagi penderita kanker.
b.
Teknologi Nuklir
untuk Pemandulan Vektor Malaria
Salah satu cara pemandulan nyamuk/vektor adalah dengan cara
radiasi ionisasi yang dikenakan pada salah satu stadium perkembangannya.
Radiasi untuk pemandulan ini dapat menggunakan sinar gamma, sinar X atau
neutron.
2. Aplikasi Industri
Pemanfaatan teknologi nuklir terkait dengan teknologi pertambangan
digunakan pada eksplorasi minyak dan gas. Teknologi nuklir berperan dalam
menentukan sifat dari bebatuan sekitar seperti porositas dan litografi.
Teknologi ini melibatkan penggunaan neutron atau sumber energi sinar gamma dan
detektor radiasi yang ditanam dalam bebatuan yang akan diperiksa.
Pada bidang konstruksi, khususnya paka teknologi jalan. Teknologi
nuklir digunakan untuk mengukur kelembaban dan kepadatan tanah, aspal,
dan beton. Pemanfaatan teknologi nuklir juga digunakan untuk menentukan
kerapatan (kepadatan) suatu produk industri, misalnya untuk menentukan
kepadatan tembakau pada rokok digunakan Sr-90, juga dapat digunakan untuk
menentukan ketebalan kertas. Saat ini terdapat beberapa industri rokok di
Indonesia yang telah memanfaatkan teknologi ini untuk menjaga kualitas
rokoknya.
3 Teknologi
Nuklir Untuk Pembangkit Listrik
Di era kemajuan teknologi
yang semakin berkembang, para ahli telah mampu memanfaatkan teknologi nuklir
untuk bahan bakar. Jenis energi terbaru yang satu ini sangat efektif dan
produktif, juga dikenal sebagai energi yang ramah lingkungan, bila dimanfaatkan
untuk bahan bakar pembangkit listrik. Teknologi nuklir yang populer lewat
penggunaannya bagi persenjataan militer ini, ternyata mempunyai manfaat yang
begitu besar bagi kesejahteraan umat manusia terutama dalam penyediaan
kebutuhan energi listrik. Kalau penggunaan bahan bakar fosil untuk keperluan
pembangkit listrik, selain bisa menimbulkan polusi lingkungan, juga sangat
boros. Tetapi penggunaan bahan bakar nuklir sangat irit, dan tidak membuat
polusi lingkungan. Konon setengah kilogram uranium yang sudah dimurnikan bisa
menghasilkan energi yang setara dengan belasan juta liter solar. Hal ini sangat
berpengaruh terhadap harga jual listrik kepada konsumen. Di samping itu pun
persediaan bahan bakar ini cukup tersedia dalam jangka waktu yang panjang.
Namun sebagai konsekuensi
logis dari suatu penggunaan teknologi tinggi, disamping manfaatnya yang besar,
juga ada risikonya. Setiap pengoperasian PLTN di semua negara mana pun di
dunia, masalah keselamatan merupakan syarat mutlak dan paling utama. Di samping
itu pula PLTN generasi baru yang kini digunakan di negara-negara maju faktor
keselamatan dan keamanannya lebih terjamin. Pengawasan pengoperasian PLTN
dilakukan dengan sangat ketat oleh badan pengawas internasional, maupun dalam
negeri masing-masing negara pengguna. Karena kegagalan PLTN di suatu negara
masih dianggap kegagalan PLTN secara menyeluruh.
Pengamanan PLTN dilakukan
dengan system berlapis-lapis, karena keselamatan suatu PLTN menganut palsafah
pertahanan berlapis (defence in depth). Pertahanan berlapis ini meliputi:
Lapisan keselamatan pertama, PLTN dirancang dibangun dan dioperasikan sesuai
dengan ketentuan yang sangat ketat, mutu yang tinggi dan teknologi mutakhir.
Lapis keselematan kedua, PLTN dilengkapi dengan system pengaman/keselamatan
yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi akibat-akibat dari kecelakaan yang
mungkin terjadi selama umur PLTN. Lapis keselamatan ketiga, PLTN dilengkapi
dengan system tambahan yang dapat diandalkan untuk mengatasi kecelakaan
terparah yang diperkirakan dapat terjadi pada suatu PLTN. Walau begitu
kecelakaan tersebut kemungkinannya amat sangat kecil terjadi selama umur PLTN.
Selama operasi PLTN,
pencemaran yang disebabkan oleh zat radioaktif terhadap lingkungan dapat
dikatakan tidak ada. Air laut atau air sungai yang dipergunakan untuk membawa
panas dari kondensor sama sekali tidak mengandung zat radioaktif, karena tidak
bercampur dengan air pendingin yang bersirkulasi di dalam reactor. Gas
radioaktif yang dapat ke luar dari sistem reaktor tetap terkungkung di dalam
system pengungkung PLTN, dan sudah melalui ventilasi dengan filter yang
berlapis-lapis. Gas yang lepas melalui cerobong aktivitasnya sangat kecil
(sekitar 2 milicurie/tahun), sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap
lingkungan.
4 Apikasi Komersial
Ionisasi dari Americium-241
digunakan pada detektor asap dengan memanfaatkan radiasi alfa. Tritium
digunakan bersama fosfor pada rifle untuk meningkatkan akurasi penembakan pada
malam hari. Pemanfaatan sifat perpendaran dari beberapa unsur digunakan dalam
beberapa rambu, diantaranya perpendaran tanda "exit".
5 Pemrosesan Makanan dan Pertanian
Irradiasi makanan adalah
proses memaparkan makanan dengan radiasi pengion yang ditujukan untuk
menghancurkan mikroorganisme, bakteri, virus, atau serangga yang diperkirakan
berada dalam makanan. Jenis radiasi yang digunakan adalah sinar gamma, sinar X,
dan elektron yang dikeluarkan oleh pemercepat elektron. Aplikasi lainnya yaitu
pencegahan proses pertunasan, penghambat pemasakan buah, peningkatan hasil
daging buah, dan peningkatan rehidrasi. Secara garis besar, irradiasi adalah
pemaparan (penyinaran dengan radiasi) suatu bahan untuk mendapatkan manfaat
teknis.
Efek utama dalam pemrosesan
makanan dengan menggunakan radiasi pengion berhubungan dengan kerusakan DNA.
Mikroorganisme tidak mampu lagi berkembang biak dan melanjutkan aktivitas
mereka. Serangga tidak akan selamat dan menjadi tidak mampu berkembang. Tanaman
tidak mampu melanjutkan proses pematangan buah dan penuaan. Semua efek ini
menguntungkan bagi konsumen dan industri makanan.
Harus diperhatikan bahwa
jumlah energi yang efektif untuk radiasi cukup rendah dibandingkan dengan
memasak bahan makanan yang sama hingga matang. Bahkan energi yang digunakan
untuk meradiasikan 10 kg bahan makanan hanya mampu memanaskan air hingga
mengalami kenaikan temperatur sebesar 2,5 ˚C.
Keuntungan pemrosesan makanan
dengan radiasi pengion adalah, densitas energi per transisi atom sangat
tinggi dan mampu membelah molekul dan menghasilkan ionisasi (tercermin pada
nama metodenya) yang tidak dapat dilakukan dengan pemanasan biasa. Hal inilah
yang menjadi alasan yang menguntungkan. Perlakuan bahan makanan solid dengan
radiasi pengion dapat menciptakan efek yang sama dengan pasteurisasi bahan
makanan cair seperti susu. Namun, penggunaan istilah pasteurisasi dingin dan
iradiasi adalah proses yang berbeda, meski bertujuan dan memberikan hasil yang
sama pada beberapa kasus. Iradiasi makanan saat ini diizinkan di 40 negara dan
volumenya diperkirakan melebihi 500.000 metrik ton setiap tahunnya di seluruh
dunia.
Iradiasi makanan hanya
sebagian kecil dari aplikasi nuklir jika dibandingkan dengan aplikasi medis,
material plastik, bahan mentah industri, batu perhiasan, kabel, dan lain-lain.
C. Bahaya Penggunaan Nuklir
Kecelakaan nuklir diakibatkan
oleh energi yang terlalu besar yang seringkali sangat berbahaya. Pada
sejarahnya, insiden pertama melibatkan pemaparan radiasi yang fatal. Marie Curie meninggal
akibat aplastik anemia yang
merupakan hasil dari pemaparan nuklir tingkat tinggi. Dua peneliti
Amerika, Harry Daghlian dan Louis Slotin, meninggal
akibat penanganan massa plutonium yang
salah. Tidak seperti senjata konvensional, sinar yang intensif, panas, dan daya
ledak bukan satu-satunya komponen mematikan bagi senjata nuklir.
Diperkirakan setengah dari korban meninggal di Hiroshima dan Nagasaki meninggal
setelah dua hingga lima tahun setelah pemaparan radiasi akibat bom atom.
Kecelakaan radiologis dan
nuklir sipil sebagian besar melibatkan pembangkit
listrik tenaga nuklir. Yang paling sering adalah pemaparan nuklir
terhadap para pekerjanya akibat kebocoran nuklir. Kebocoran nuklir adalah
istilah yang merujuk pada bahaya serius dalam pelepasan material nuklir ke
lingkungan sekitar. Kecelakaan militer biasanya melibatkan kehilangan atau
peledakkan senjata nuklir yang tidak diharapkan. Percobaan Castle Bravo di tahun
1954 menghasilkan ledakan diluar perkiraan, yang mengkontaminasi pulau
terdekat, sebuah kapal penangkap ikan berbendera
Jepang (dengan satu kematian), dan meningkatkan kekhawatiran terhadapkontaminasi ikan di
Jepang. Di tahun 1950an hingga 1970an, beberapa bom nuklir telah hilang
dari kapal selam dan pesawat terbang, yang
beberapa di antaranya tidak pernah ditemukan. Selama 20 tahun terakhir telah
jadi pengurangan kasus demikian.
Radioaktif adalah sejenis zat
yang berada di permukaan atau di dalam benda padat, cair atau gas yang
kehadirannya berbahaya bagi tubuh manusia. Radioaktif berasal dari radionuklida
(radioisotop) sebuah inti tak stabil akibat energi yang berlebihan.
Menurut situs
atomicarchive.com, setidaknya ada tujuh efek yang berbahaya bila tubuh manusia
terkena bocoran radioaktif dari PLTN. Efek itu bisa berbahaya bagi rambut,
organ tubuh seperti otak, jantung, saluran pencernaan, kelenjar gondok, sistem
peredaran darah dan sistem reproduksi.
1.
Rambut
Efek paparan radioaktif membuat rambut akan menghilang
dengan cepat bila terkena radiasi di 200 Rems atau lebih. Rems merupakan satuan
dari kekuatan radioaktif.
2.
Otak
Sel-sel otak tidak akan rusak secara langsung kecuali
terkena radiasi berkekuatan 5000 Rems atau lebih. Seperti halnya jantung ,
radiasi membunuh sel-sel saraf dan pembuluh darah dan dapat menyebabkan kejang
dan kematian mendadak.
3.
Kelenjar gondok
Kelenjar tiroid sangat rentan terhadap yodium radioaktif.
Dalam jumlah tertentu, yodium radioaktif dapat menghancurkan sebagian atau
seluruh bagian tiroid.
4.
Sistim Peredaran Darah
Ketika seseorang terkena radiasi sekitar 100 Rems, jumlah
limfosit darah akan berkurang, sehingga korban lebih rentan terhadap infeksi.
Gejala awal mirip seperti penyakit flu. Menurut data saat terjadi ledakan
Nagasaki dan Hiroshima, menunjukan gejala dapat bertahan selama sepuluh tahun
dan mungkin memiliki risiko jangka panjang seperti leukimia dan limfoma.
BAB III
SALAFY WAHABI BERSATU DENGAN JIL DAN
SYI’AH
Allah Mahapenyayang, mungkin sudah
melunakkan hati Wahabi Salafy. Betapa seringnya mereka kini mendengar
slogan-slogan persatuan. Hampir setiap kelompok manusia berbicara tentang hal
ini. Bahkan telah terkenal di kalangan kita suatu pepatah bersatu kita teguh
bercerai kita runtuh atau bersatu kita kukuh bercerai kita rapuh. Tapi siapa
yang dipersatukan? Dan atas dasar apa di persatukan?
Kalau sekedar persatuan kelompok atau persatuan golongan,
orang musyrikin Jahiliyah pun sudah berbicara tentang itu. Bahkan menuduh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajak kepada tauhid itu sebagai pemecah
belah dan perusak persatuan mereka. Kemudian muncul persatuan ummat beragama
untuk menghadapi atheisme yang juga menganggap pengikut Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam yang mengajak kepada tauhid itu sebagai penghalangnya.
Kemudian muncul pula persatuan agama samawi (Islam,
Kristen, dan Yahudi) yang pernah muncul di Mesir dan kembali mereka menganggap
kaum Muslimin yang berpegang teguh dengan ajaran nabinya dan mengibarkan
bendera al-wala` (loyalitas) wal bara` (berlepas diri) sebagai
penghalang utamanya. Itu semua jelas batil dan sesat!
Namun demikian, yang jadi masalah bagi kita sekarang adalah
munculnya berbagai macam syubhat-syubhat persatuan di kalangan kaum
Muslimin yang tidak jelas dasar persatuannya. Sebagian mereka mengajak kepada
persatuan kelompoknya atau organisasinya dan menganggap mereka yang tidak
ikut ke dalam kelompoknya (firqah) berarti tidak mau bersatu. Ada pula yang
mengutamakan persatuan di atas urusan tauhid-syirik atau sunnah-bid’ah. Maka kita
dapati sebagian mereka tidak berani bicara tentang Tauhid Uluhiyyah
dan membiarkan kesyirikan, karena takut dan khawatir akan terjadi perpecahan. Dan
kita dapati yang lain juga tidak mau berbicara tentang bid’ah dan ahli
bid’ah, bahkan mengajak untuk bersikap netral pada mereka juga dengan alasan
persatuan dan menghindari tafarruq (perpecahan).
Akhirnya, yang terjadi adalah
persatuan antara Muwahhidin (orang-orang yang bertauhid) dengan
Musyrikin atau persatuan antara Ahlul Bid’ah dengan Ahlus Sunnah. Dan Ahlus
Sunnah yang membantah kesyirikan dan kebid’ahan dicap sebagai pemecah belah
persatuan dan kesatuan, kaku, tidak memahami strategi da’wah dan lain-lain,
bahkan memahami pemanfaatan enerygi nuklir.
Syubhat-syubhat Sekitar Persatuan
Adapun di antara syubhat-syubhat tersebut adalah:
1. Ucapan yang muncul dari firqah “Jamaah Tabligh” bahwa
ilmu dibagi dua: ilmu fadha`il (keutamaan) dan ilmu masa`il
(syari’at). Kemudian menganjurkan pengikutnya untuk berbicara ilmu fadhail dan
melarang untuk berbicara ilmu masail. Dan mengatakan: “Serahkan saja pada
ustadz-ustadz (kiai) di daerahnya masing-masing.”[1]
2. Ucapan yang muncul dari firqah “Ikhwanul Muslimin”: Kita
saling tasamuh (toleransi) terhadap apa-apa yang kita perselisihkan
(berbeda).”
3. Ucapan Harakiyyin (gerakan politik), “Kita tidak perlu
membantah ahlul bid’ah selama kita dan mereka sedang menghadapi musuh yang sama
yaitu thaghut.”
4. Ucapan dari mereka yang terfitnah dengan fikrah
Sururiyyah, “Kita wajib menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka (ahlul bid’ah)”.
Bahkan, mereka menganggap pengkhianat orang yang tak menyebutkan kebaikan ahlul
bid’ah itu (simak bantahan Syaikh Rabi’ Al Madkhali terhadap Salman Al-Audah
dalam kitab Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah fi Naqdir Rijal). Kemudian
mereka menamakannya dengan al-inshaf atau keadilan.
Semua ucapan ini dikatakan syubhat karena memang syubhat
(tidak jelas / samar). Misalnya syubhat pertama (1), yaitu “serahkan saja pada
ustadz-ustadz di daerahnya masing-masing”. Siapa yang dimaksud? Tetapi
maksudnya menjadi jelas jika dilihat dari sikap dan amalan mereka: masuk di
daerah syirik, tidak membantah kesyirikan dan masuk ke daerah bid’ah, tidak mau
membantah bid’ah. Serahkan saja kepada kiainya masing-masing, yaitu kiai yang
mengajarkan kepada mereka kebid’ahan dan kesyirikan tersebut.
Pada syubhat kedua (2), tidak jelas perselisihan dalam
masalah apa yang kita harus bertasamuh (toleransi). Kalimat samar ini
akan menjadi jelas dengan melihat amalan-amalan mereka dan usaha mereka untuk
mempersatukan Ahlus Sunnah (Sunni) dengan Syiah, Sufi dengan Khawarij, dan
lain-lain.[2]
Seharusnya ucapan yang haq, pasti benar, dan jelas adalah
ucapan Allah:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah
Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan
Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
(An-Nisa`: 59)
Sungguh aneh mengapa syiar Allah yang jelas dan pasti itu
mau dikalahkan dengan syubhat yang samar seperti ini.
Syubhat ketiga (3) pun tidak jelas bahkan kabur, siapa yang
dikatakan musuh itu? Siapa yang dimaksud dengan thaghut? Hanya saja, dari
gerakan mereka, semua orang tahu dan sudah menjadi rahasia umum bahwa yang
dimaksud musuh adalah lawan politiknya. Padahal, semua syetan dari kalangan
manusia dan jin yang mengajak kepada kesesatan, kekufuran, dan kesyirikan
adalah thaghut yang harus diingkari.
Adapun untuk syubhat keempat (4) sifatnya lebih halus dan
lebih samar, tidak jelas kapan kita harus menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka.
Dan tentunya yang lebih halus dan samar ini jauh lebih berbahaya dan lebih
banyak menipu kaum Muslimin sehingga dapat membikin lemah sikap al-wala` wal
bara`. Yang jelas, semua syubhat ini berakibat fatal. Seorang penyembah
kubur akan tetap menyembah kubur, karena mengikuti ustadz-ustadz (syaikhnya)
masing-masing. Seorang Syiah akan tetap Syiah karena dibiarkan dan dihormati
pendapatnya dalam rangka tasamuh (toleransi). Seorang Sufi, Mu’tazilah,
Khawarij, Jahmiyyah dan lain-lain dari ahli bid’ah akan tetap tenang dan mantap
dalam kesesatannya masing-masing, karena dianggap manhaj Salaf dan seluruh
ahlul bid’ah itu sama-sama memiliki kebaikan dan kejelekan, dan mereka merasa
sama karena diajak kerja sama.
Demi Allah!… ini adalah kalimat-kalimat yang kelihatannya
sepele tapi amat besar akibatnya. Syubhat-syubhat yang kelihatannya mengajak
kepada persatuan, ternyata membiarkan umatnya berpecah belah dalam berbagai
macam aliran bid’ah dan kelompok-kelompok hizbiyyah.
Kalau begitu, apa yang dimaksud dengan persatuan dan
perpecahan?
Makna Persatuan dan Perpecahan
Ikhwan fiddin a’azzakumullah, sesungguhnya dalam
masalah persatuan ini kita harus melihat kembali dalil-dalilnya. Karena setiap
Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara tentang Al-Jama’ah
(yang diistilahkan dengan persatuan) selalu dihubungkan dengan:
1. Siapa yang dipersatukan?
2. Apa dasar persatuannya?
Penjelasan
1. Siapa yang dipersatukan atau yang
dipersaudarakan?
Sesungguhnya yang dipersatukan oleh Allah dalam Al-Qur`an
adalah orang-orang yang beriman dan kaum Muslimin secara umum.
Allah berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ
إِخْوَةٌ ﴿الحجرات: ١٠﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah bersaudara.” (Al-Hujurat:
10)
Yaitu orang-orang yang beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya dan beriman kepada hari
akhirat serta qadha dan qadar yang baik maupun yang buruk.
Berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ
كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُمْ بَعْضًا ﴿رواه مسلم﴾
“Seorang mukmin terhadap mukmin yang lain bagaikan bangunan
yang saling menopang sebagian terhadap sebagian yang lain.” (HR. Muslim)
Dan berkata pula:
المُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
﴿أخرجه مسلم﴾
“Muslim adalah saudara muslim yang lain.” (HR. Muslim)
Dan tentunya kaum Muslimin adalah yang bersyahadat dengan
dua kalimat syahadat dan melaksanakan rukun-rukun Islam khususnya shalat dan
zakat yang tersebut dalam firman Allah:
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا
الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ﴿التوبة: ١١﴾
“Jika mereka bertaubat dan mendirikan shalat dan
mengeluarkan zakat maka (mereka) adalah saudara-saudara kalian dalam dien.” (Taubah:
11)
Maka, tetaplah mereka kaum musyrikin diperangi sampai mereka
bertaubat, mendirikan shalat, dan mengeluarkan zakat. Allah berfirman:
“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu maka bunuhlah
kaum musyrikin di mana saja kalian temui mereka, tangkaplah mereka. Kepunglah
mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat, mendirikan
shalat, dan mengeluarkan zakat maka berilah kebebasan kepada mereka untuk
berjalan (jangan diperangi).” (At-Taubah: 5)
Jadi bukanlah memecah belah persatuan apabila Abu Bakar
Ash-Shiddiq radliallahu anhu memerangi kaum Muslimin yang menolak untuk
membayar zakat, bahkan sebaliknya beliau radhiallahu anhu memeranginya
dalam rangka mempersatukan mereka kembali dalam satu jama’ah, yaitu Al-Jama’ah
yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya ada di
atasnya.
Oleh karena itu, kepada hamba-hamba Allah tersebut (kaum
Mukminin dan Muslimin) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan:
“Janganlah kalian saling iri dan jangan bermain harga untuk
menipu (dalam berjualan) dan jangan saling bermusuhan dan janganlah saling
berpaling, serta jangan membeli/menjual barang yang masih ditawar saudaranya.
Dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.” (HR. Muslim)
Sehingga jelas di sini bahwa yang dimaksud bukanlah
persatuan kelompok (firqah) tertentu yang kemudian saling membangga-banggakan
kelompok/organisasinya. Dan menganggap yang di luar kelompoknya berarti bukan
saudaranya dan lantas disikapi dengan sikap seperti terhadap orang kafir. Dan
bukan pula persatuan antara Muwahhidin dan Musyrikin atau persatuan antara
Ahlus Sunnah dengan berbagai aliran sesat.
2. Apa dasar persatuannya?
Perintah Allah untuk bersatu dalam Al-Jama’ah selalu diikuti
dengan penjelasan dasarnya, kemudian memperingatkan bahwa menyalahi dasar-dasar
tersebut dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ
جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا… ﴿ال عمران: ١٠٣﴾
“Berpeganglah kalian seluruhnya dengan tali Allah dan jangan
berpecah belah.” (Ali Imran: 103)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud dengan hablullah
(tali Allah) ialah janji Allah. Dikatakan pula bahwa tali Allah ialah Al-Qur`an
sedang lafaz walaa tafarraqu (jangan berpecah belah) menunjukkan
perintah untuk berjama’ah dan melarang perpecahan.[3]
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan inilah jalanku yang lurus maka ikutilah (jalan itu) dan
jangan mengikuti jalan-jalan lain (subul) sehingga kalian akan berpecah dari
jalan Allah.” (Al-An’am: 153)
Berkata Ibnu Katsir dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu:
“Allah memerintahkan berjama’ah serta melarang perselisihan dan perpecahan.”[4]
“Shirathal Mustaqim ialah jalan yang Allah gariskan untuk
para hamba-Nya, jalan yang bisa menghantarkan mereka kepada-Nya dan tidak ada
jalan kepada-Nya selain jalan-Nya. Bahkan seluruh jalan akan berakhir
(berujung) kepada makhluk, kecuali jalan yang telah Dia gariskan melalui lisan
para Rasul-Nya yaitu mengesakan Allah dalam beribadah dan mengesakan Rasul
dalam ketaatan. Oleh karena itu, jangan pula menyertakan sesuatupun bersama
Allah dalam beribadah kepada-Nya (yakni syirik). Dan jangan menyertakan
seorangpun bersama Rasul shallallahu alaihi wa sallam dalam mutaba’ah
(mengikuti). Dengan demikian, yang dimaksud Shirathal Mustaqim hanyalah tauhidullah
dan hanya mutaba’ah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Demikianlah, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita
untuk tetap bersatu dalam jama’ah kaum Muslimin dengan berpegang kepada
Al-Qur`an dan berada di atas shirathal mustaqim, yaitu di atas
tauhidullah dan sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka,
meninggalkan asas-asas tersebut merupakan penyebab perpecahan dan merusak
persatuan. Misalnya:
1. Menyelisihi Al-Qur`an adalah perselisihan dan perpecahan
setelah tegaknya hujjah atas mereka. Dan ini adalah perpecahan umat terdahulu yang
telah Allah cela. Allah Azza wa Jalla melarang umat ini untuk berpecah dan
berselisih seperti mereka.
وَلاَ تَكُونُوا كَالَّذِينَ
تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ﴿ال عمران:
١٠٥﴾
“Dan janganlah kalian menyerupai orang-orang yang berpecah
dan berselisih setelah datang keterangan (hujjah) kepada mereka.” (Ali
Imran: 105)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Tabaraka wa Ta’ala
melarang umat ini untuk menjadi seperti umat-umat tedahulu (dalam) perpecahan
dan perselisihan mereka, serta ditinggalkannya amar ma’ruf nahi munkar di
antara mereka, padahal telah tegak hujjah atas mereka.[7]
Lihatlah ayat dan ucapan Ibnu Katsir di atas dan bandingkan
dengan ucapan firqah-firqah hari ini yang menganjurkan untuk mengesampingkan amar
ma’ruf nahi munkar dengan alasan persatuan! Atau menyatakan agar kita tidak
berbicara tentang syirik dan bid’ah karena mereka menganggap ini adalah perkara
ilmu masail yang tidak perlu dibicarakan kecuali oleh para kiai di
daerahnya masing-masing, dengan alasan agar tidak terjadi perselisihan dan
perpecahan. Padahal, justru meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar
merupakan penyebab terjadinya perpecahan. Dan itu berarti mereka telah
membiarkan diri mereka berpecah-belah dan ridha dengan perpecahan tersebut. Allah
berfirman:
“Janganlah kalian termasuk orang-orang yang musyrik, yaitu
orang-orang yang memecah-belah agama mereka sendiri, dan mereka menjadi
beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada
mereka.” (Ar-Ruum: 31-32)
“Bahkan jadilah kalian muwahhidin (orang-orang yang
bertauhid) yang mengikhlaskan ibadah hanya untuk-Nya (Allah) dan tidak
menginginkan dengan ibadahnya kecuali Dia.” Kemudian dia berkata:
“(memecah-belah agamanya) yaitu mengganti-ganti dan merubah-rubahnya (yaitu
melakukan bid’ah) serta beriman kepada sebagian (syariat agama) tapi kufur
(ingkar) pada sebagian yang lain.” Bahkan beliau menambahkan: “…dan umat ini
pun (akan) berselisih. Di antara mereka ada yang menjadi aliran-aliran (sekte)
yang seluruhnya sesat kecuali satu, yaitu: Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Karena hanya Ahlus Sunnah wal Jama’ah-lah yang berpegang dengan Al-Kitab dan
sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan apa yang ada pada generasi
pertama (Salaf) dari para shahabat, tabi’in, dan para imam-imam kaum Muslimin
(yang mengikuti mereka) dulu maupun sekarang.”
2. Keluar dari shirathal mustaqim berarti juga
memecah-belah dien dan menyebabkan tafarruq. Allah berfirman:
وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ
فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ﴿الأنعام: ١٥٣﴾
“Janganlah kalian mengikuti jalan-jalan yang lain, niscaya
kalian akan bercerai-berai dari jalan-Nya.” (Al-An’am: 153)
Penjelasan tentang ayat ini terdapat dalam riwayat yang
shahih dalam musnad Ahmad dan lainnya dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu[9], yaitu setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menggambarkan garis-garis di kanan dan kiri dari garis yang lurus, beliau
bersabda:
“…dan ini adalah as-subul (jalan-jalan), tidak ada satu
jalan pun daripadanya kecuali ada syetan yang mengajak kepadanya…” (HR.
Ahmad, Nasai, Darimi, dan Hakim)
Mujahid menjelaskan bahwa pengertian subul yang
didakwahkan oleh syetan di sini adalah jalan-jalan bid’ah dan syubhat. Oleh
sebab itu, ketika jalan ini diikuti oleh kaum Muslimin maka mereka menjadi
terpecah ke dalam berbagai firqah dan aliran.
Contoh firqah yang pertama keluar dari jalan Shirathal
Mustaqim karena mengikuti pemahaman bid’ah adalah Khawarij. Kemudian
muncul aliran bid’ah lain yaitu Syi’ah dan diikuti selanjutnya oleh Qodariyah,
Jabariyah, Murji`ah, Sufiyah, dan lain sebagainya. Dan terus akan berpecah
sampai menjadi tujuh puluh tiga golongan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“… Umat ini akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan.
Semuanya di dalam neraka kecuali satu yaitu Al-Jama’ah.” (HR. Ahmad dll. dan
diHASANkan oleh Ibnu Hajar)[10] dan dalam riwayat lain: “Siapa saja yang mengikuti
sunnahku dan para shahabatku.” (HR. Tirmidzi, diHASANkan oleh Syaikh
Al-Albani)[11]
Perintah Allah dan Rasul-Nya ketika Terjadi Perpecahan
Tentunya tidak ada pertentangan antara perintah untuk
bersatu dalam Al-Jama’ah dan berita tentang akan berpecahnya umat ini,
sebagaimana tidak ada pertentangan antara berita tentang qadha dan qadar dengan
perintah untuk berusaha. Maka, kaum Muslimin diperintahkan untuk berusaha
agar tetap bersatu di dalam Al-Jama’ah yaitu berjalan di atas sunnah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya (shirathal mustaqim). Dan
tatkala terjadi perpecahan, mereka diperintahkan untuk kembali dan
mengembalikan kaum Muslimin ke jalan yang lurus (shirathal mustaqim)
yang berdasarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaful Ummah.
Allah berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ ﴿النساء: ٥٩﴾
“Dan jika kalian berselisih dalam satu perkara maka
kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul-Nya (Sunnahnya).” (An-Nisa`:
59)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Aku wasiatkan kepada kamu sekalian untuk tetap bertaqwa
kepada Allah dan senantiasa mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kamu
adalah seorang budak dari Habsyi. Barangsiapa hidup (berumur panjang) di antara
kalian niscaya dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu,
kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para Khulafaur rasyidin
yang diberi petunjuk (yang datang) sesudahku, gigitlah sunnah itu dengan gigi
gerahammu. Dan jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam masalah
agama). Karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu bid’ah dan setiap
bid’ah itu sesat. (HR. Nasai dan Tirmidzi: HASAN SHAHIH)[12]
Dengan satu ayat dan hadits di atas, sudah cukup jelas bahwa
sikap kita ketika menghadapi perpecahan umat bukan berfikir untuk
mempersatukan mereka dengan manhaj yang berbeda-beda atau aliran yang
berbeda-beda, tapi sikap kita adalah bagaimana kita kembali dan
mengembalikan kaum Muslimin kepada Allah dan Rasul-Nya, yaitu kepada Kitab
Allah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pemahaman para
shahabatnya, khususnya para khulafa`ur rasyidin (khalifah-khalifah) yang lurus
dan mendapatkan petunjuk, serta para ulama pengikut mereka dulu maupun
sekarang. Dengan kata lain, kembalilah dan kembalikanlah kaum Muslimin kepada Al-Haq
yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabatnya, serta para
imam/ulama Salaf berada di atasnya.
Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Semuanya (firqah-firqah) dalam neraka kecuali satu, yaitu
Al-Jama’ah, yang aku dan para shahabatku ada di atasnya.”
Tentunya untuk memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan
pemahaman para shahabat adalah melalui para ulama khususnya Ahlul Hadits dari
kalangan mereka.
Imam Bukhari rahimahullah memberi satu judul bab (dalam Shahihnya)
dengan ucapan: Bab “Demikianlah kami jadikan kalian umat yang satu. Dan
perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk beriltizam (berpegang) pada Al-Jama’ah
yaitu para ulama.”[13]
Demikian pula Imam Syatibi rahimahullah dalam kitabnya Al-I’tisham
II/886 mengatakan dengan ucapan yang hampir sama bahwa Al-Jama’ah adalah
para ulama. Kemudian dia berkata: “Sedangkan selain mereka (para ulama)
termasuk dalam golongan tersebut, jika mereka mengikuti dan mengambil teladan
dari para ulama tersebut.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiallahu
‘anhu menambahkan: “Al-Jama’ah adalah yang sesuai dengan Al-Haq walaupun
engkau sendirian.”
Maka, kembalilah dan kembalikanlah kaum Muslimin kepada Al-Jama’ah
yaitu para ulama khususnya para ahlul hadits yang mengikuti Al-Kitab dan
As-Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih untuk menjaga persatuan umat dengan
ikhlas karena Allah semata.
Sebaliknya, jangan
menjauhi para ulama tersebut dan menjauhkan kaum Muslimin dari mereka, karena
itulah titik awal perpecahan umat. Dan, mari kita hidupkan As-Sunnah dan
bangkitkan semangat amar ma’ruf nahi munkar, karena ini merupakan upaya
menjaga persatuan umat. Dan sebaliknya, mematikan As-Sunnah dan melemahkan amar
ma’ruf nahi munkar merupakan gejala perpecahan umat.
No comments:
Post a Comment