Thursday, March 19, 2015

yang tertangkat hanya perberbedaaannya saja.



FOUND TO BE CONTRADICTORY
(2 persepsi yang tertangkat hanya perberbedaaannya saja.)

M.Rakib Pekanbaru Riau Indonesia. 2015


      CUM DUO INTER SE PUGNANTIA REPERIUNTUR IN TESTAMENTO,
      ILTIMUM RATUM EST.
When two clauses a will are found to be contradictory,    the last in order prevails
Jika terdapat perselisihan dalam suatu hakikat, maka terlihat jelas adanya 2 persepsi yang tertangkat perberbedaaannya saja.
      Cum letitimae nuptiae factae sunt, patrem liberi sequuntur.
Children born under a legitimate marriage follow the condition of the father.
Anak yang terlahir dari sebuah perkawinan yang sah mengikuti kondisi ayahnya.

1. Da tua sunt, post mortem tune tua sunt
Give the things which are yours while they are yours ; after death they are not yours.
Berikanlah benda-benda kepunyaanmu saat kau masih memilikinya ; setelah meninggal benda-benda tersebut bukan kepunyaanmu lagi.
2. Ei incumbit probatio quidicit, nonqui negat
The burden of the proot rest upon the person who affirms, not the one who denies
Beban dari bukti disandarkan pada orang yang menugaskan tuduhan bukan yang menyangkal.
3. Debet quis juri subjacere rrbi delinquit.
Any offender should be subject to the law of the place where he offends. Seseorang
Penggugat harus mengacu pada hukum yang berlaku di tempat dia mengajukan gugatan.
4. Divortium dicitur a divertendo, quia vir divertitur ab uxore.
Divorce is so called from divertendo, because a man is diverted from his wife.
‘divorce’ (perceraian) berasal dari kata Divertendo, artinya seseorang pria dialihkan dari istrinya.
5. Dormiunt aliquando leges, nunquam moriuntur.
Laws sometimes sleep but never die
Hukum terkadang tidur, tetapi hukum tidak pernah mati.
6. Droil ne done, pluis que soit demaunde
Thed law give no more than is demanded.
Hukum memberi tidak lebih dari yang dibutuhkan
7. Facta sunt potentiora verbis.
Deeds (or facts) are more powerful than words
Perbuatan (atau fakta) lebih kuat dari kata-kata.
8. Fiat justicia ruat caelum.
Let justice be done though the heaven should fall
Keadilan harus ditegakkan, walau harus mengorbankan kebaikan
9. Filius est nomen baturae, sed haeres nomen
“Son is a name of nature, but “heir” a name of law
“anak” nama yang diberikan oleh alam, tetapi “ahli waris” adalah nama yang diberikan hukum.
10. Filius in utero matris est pars viscerum matrix
A child in the mother’s womb is part of the mether’s vitals.
Seorang anak di dalam kandungan adalah bagian dari kehidupan ibunya.
11. Frustra legis auxilium quareit qui in legem committit
Vainly does a person who offends against the law seek the help of the law.
Adalah sia-sia bagi seseorang yang menentang hukum tapi dia sendiri meminta bantuan hukum.
12. Id perfectum est quad ex omnibus suis partibus constant.
That is perfect which is complete in all ist part
Sesuatu dinyatakan sempurnanya bila setiap bagiannnya komplit.
13. Heares est cadem persona cum antecessore
The heir is the sitnre person as the ancestor.
Ahli waris sama kedudukannya dengan pendahulunya.
14. Homo vocabulum est naturae ; persona juris civilis.
“Man” (homo) is a term of nature; “ (Person) “. A term of civil law
“Man” (pria) ialah istilah alami . “ Person” (persona) ialah istilah hukum perdata.
15. Ignorantia judicis est calanaitax innocentis.
The ignorance of the judge is the misfortune of the innocent. Ketidaktahuan hakim aialah suatu kerugian bagi pihak yangb tidak bersalah.
16. Ignorantia juris non exucusat.
Ignorance of the law does not excuse
Ketidaktahuan akan hukum tidak dimaafkan.
17. Ignorantia excusatur non juris sed facti
Ignorance of fact is exused but not ignorance of law.
Ketidaktahuan akan fakta-fakta dapat dimaafkan tapi tidak demikian halnya ketidaktahuan akan hukum.

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook