ANALISIS KRITIS TERHADAP KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA
ISLAM
M.RAKIB PENGAMAT
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SELAKU WIDYAISWARA LPMP PEKANBARU RIAU INDONESIA
Dalam kurikulu PAI di SMA, para siswa tidak
mendapatkan ilmu perbamndingan agaama, padahal inilah tantanagan yang harus dihadapi generasi muda saat ini.
Mengapa kurikulum agama, tidak dirancang untuk menjawab tantangan zaman?. Tidak sedikit tamatan SMA kuliah di luar
negeri, di mana muslinya minoritas, lalu tamatan SMA ini diajak debat tentang
perbadingan agama. Ujung-ujungnya mereka ingin dimurtadkan dengan berbagai
cara.
Kurikulum PAI seharusnya menjawab
tantangan debat, diskusi, propaganda asing, karena itu iswa wajib diberi
kemampuan menggambarkan tentang Ajaran Islam Al-Quran yang benar-benar Sudah
Mencakup Semua Agama Yang Ada Dibumi Sedang ,Agama Nabi Musa Kitab Taurat Untuk
Jaman Saja Setelah Muncul Agama Kristen Kitab Taurat Merujuk ,Kristen Hanya
pada Jaman Nabi Isa Kitab Injil ,Dan Setelah Kristen MErujuk Agama ISLAM Dan
Ini Adalah Agama Paling Terahir Dan Paling Sempurna.
QS 3: 19. Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam. (Ali Imran)
innadiina = sesungguhnya agama, indallaahi = disisi Allah, al-Islaam = Islam
Dalam ayat ini kata Islam dikemukakan dengan ‘al-Islaam’ berupa kata benda yang mengartikan sebuah nama.
* 84. Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ‘Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri.”
* 85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran)
* waman = dan barang siapa, yabtagi = mencari, gaira = selain, al-islaami = Islam, diinan = agama.
* Dari kedua ayat tersebut disimpulkan bahwa petunjuk-petunjuk Allah mulai dari manusia pertama, dijuluki oleh Allah dengan ‘al-Islam’. Yang merupakan ‘diin = agama’, dan adanya ketegasan bahwa dari dulunya apa yang diajarkan oleh Allah melalui para nabi dan rasul adalah sama, dalam konteks gambaran eksistensi Allah dan penyembahan kepada-Nya. Pemeluk agama Islam tersebut dinamakan ‘Muslim’
* 78.(Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu..(Al Hajj)
* millata = agama, abiikum = bapakmu, Ibraahiima = Ibrahim, huwa = Dia, sammaakumu = menampakkan kamu, al-muslimiina = orang-orang muslim.
* Kata ‘al-muslimiina’ juga merupakan kata benda, yang berarti : orang yang memeluk agama Islam, dan ini sudah dinamai Allah bagai pemeluk Islam sejak dahulunya. Dari uraian ayat-ayat Al-Qur’an diatas, sebenarnya kita mendapat gambaran yang jelas, bahwa dilihat dari sisi ‘penamaan’, yaitu diin atau millah, al-Islam, dan al-Muslimiin, serta pernyataan Allah bahwa yang diakuinya sebagai agama yang Dia turunkan dari dulunya, adalah Islam.
* Nabi Ibrahim adalah ‘al-Muslimiin’, anak keturunannya juga, Ismail, Ishak, Ya’kub, Musa, ‘Isa, adalah ‘al-Muslimuun’ pemeluk Islam. Semua nabi dan Rasul itu termasuk dalam keluarga para Rasul, yang ditugaskan Allah untuk menyampaikan ajaran-Nya, tentang eksistensinya, yang sama dari dulunya, dan ajaran Islam tidak membeda-bedakan antara satu nabi dengan nabi yang lain :
* 136. Katakanlah (hai orang-orang mu’min): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan ‘Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (Al Baqarah)
* Jadi ketika Nabi Ibrahim, dan Nabi Ya’kub berwasiat kepada anak keturunannya :
* 132. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub : “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (Al Baqarah)
* Kalimat ‘Allah telah memilih agama ini’, menarik sekali karena wasiat Nabi Ibrahim memakai kata ‘diin’ untuk menyatakan ‘agama’, bukan millat, sedangkan dalam surat al-Hajj 78, Al-Qur’an memakai kata ‘millat’ dalam kalimat ‘agama orangtuamu Ibrahim’. Bisa ditafsirkan bahwa ketika mewasiatkan anak keturunannya, nabi Ibrahim sudah mengetahui bahwa adanya suatu ‘sistem kepercayaan’ yang diridhoi Allah, dan millatnya punya intisari yang sama dengan sistem kepercayaan tersebut. Untuk menghubungkan millat (ajaran) Ibrahim dengan Islam sebagai suatu sistem kepercayaan, maka diakhir ayat tersebut dikatakan : “kecuali dalam memeluk agama Islam”. Al-Qur’an memakai kata ‘muslimuuna’ untuk kata yang diartikan ‘agama Islam’, kata muslimuuna adalah kata sifat diartikan = orang yang tunduk/berserah diri.
QS 3: 19. Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam. (Ali Imran)
innadiina = sesungguhnya agama, indallaahi = disisi Allah, al-Islaam = Islam
Dalam ayat ini kata Islam dikemukakan dengan ‘al-Islaam’ berupa kata benda yang mengartikan sebuah nama.
* 84. Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ‘Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri.”
* 85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran)
* waman = dan barang siapa, yabtagi = mencari, gaira = selain, al-islaami = Islam, diinan = agama.
* Dari kedua ayat tersebut disimpulkan bahwa petunjuk-petunjuk Allah mulai dari manusia pertama, dijuluki oleh Allah dengan ‘al-Islam’. Yang merupakan ‘diin = agama’, dan adanya ketegasan bahwa dari dulunya apa yang diajarkan oleh Allah melalui para nabi dan rasul adalah sama, dalam konteks gambaran eksistensi Allah dan penyembahan kepada-Nya. Pemeluk agama Islam tersebut dinamakan ‘Muslim’
* 78.(Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu..(Al Hajj)
* millata = agama, abiikum = bapakmu, Ibraahiima = Ibrahim, huwa = Dia, sammaakumu = menampakkan kamu, al-muslimiina = orang-orang muslim.
* Kata ‘al-muslimiina’ juga merupakan kata benda, yang berarti : orang yang memeluk agama Islam, dan ini sudah dinamai Allah bagai pemeluk Islam sejak dahulunya. Dari uraian ayat-ayat Al-Qur’an diatas, sebenarnya kita mendapat gambaran yang jelas, bahwa dilihat dari sisi ‘penamaan’, yaitu diin atau millah, al-Islam, dan al-Muslimiin, serta pernyataan Allah bahwa yang diakuinya sebagai agama yang Dia turunkan dari dulunya, adalah Islam.
* Nabi Ibrahim adalah ‘al-Muslimiin’, anak keturunannya juga, Ismail, Ishak, Ya’kub, Musa, ‘Isa, adalah ‘al-Muslimuun’ pemeluk Islam. Semua nabi dan Rasul itu termasuk dalam keluarga para Rasul, yang ditugaskan Allah untuk menyampaikan ajaran-Nya, tentang eksistensinya, yang sama dari dulunya, dan ajaran Islam tidak membeda-bedakan antara satu nabi dengan nabi yang lain :
* 136. Katakanlah (hai orang-orang mu’min): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan ‘Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (Al Baqarah)
* Jadi ketika Nabi Ibrahim, dan Nabi Ya’kub berwasiat kepada anak keturunannya :
* 132. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub : “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (Al Baqarah)
* Kalimat ‘Allah telah memilih agama ini’, menarik sekali karena wasiat Nabi Ibrahim memakai kata ‘diin’ untuk menyatakan ‘agama’, bukan millat, sedangkan dalam surat al-Hajj 78, Al-Qur’an memakai kata ‘millat’ dalam kalimat ‘agama orangtuamu Ibrahim’. Bisa ditafsirkan bahwa ketika mewasiatkan anak keturunannya, nabi Ibrahim sudah mengetahui bahwa adanya suatu ‘sistem kepercayaan’ yang diridhoi Allah, dan millatnya punya intisari yang sama dengan sistem kepercayaan tersebut. Untuk menghubungkan millat (ajaran) Ibrahim dengan Islam sebagai suatu sistem kepercayaan, maka diakhir ayat tersebut dikatakan : “kecuali dalam memeluk agama Islam”. Al-Qur’an memakai kata ‘muslimuuna’ untuk kata yang diartikan ‘agama Islam’, kata muslimuuna adalah kata sifat diartikan = orang yang tunduk/berserah diri.
* Yang pasti semua nabi dan Rasul tersebut mengucapkan ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’, anda bisa menemukan banyak ayatnya dalam Al-Qur’an, suatu pernyataan bahwa dari dahulunya eksistensi Allah tidaklah berganti, dan penyembahan terhadap-Nya juga tidak berubah. Namun untuk setiap umat, Allah menetapkan SYARI’AT yang berbeda-beda, syari’at disini bisa diartikan : tata-cara penyembahan, aturan-aturan menjalani kehidupan, mana yang boleh mana yang tidak.
Jakarta
(Pendis) - Tahun 2015 hingga ke depan, Kementerian Agama melalui Direktorat
Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) menegaskan tetap akan
melaksanakan Kurikulum 2013 (K13) minimal pada tahap proses pembelajaran di
kelas melalui pendekatan saintifik. Karenanya Bimtek K13 PAI untuk
para GPAI sebagai program kegiatan Dit. PAI sejak tahun 2013, untuk tahun ini akan tetap diluncurkan
khususnya bagi para GPAI daerah yang belum sempat
mendapatkan. Artinya bagi para GPAI yang sudah
mendapatkan Bimtek K13 wajib tetap melaksanakan K13 di sekolah minimal dalam proses pembelajaran di kelas
melalui pendekatan saintifik, adapun tentang penilaiannya mengikuti kebijakan
sekolah. Terhitung paling cepat akhir bulan Mei 2015 ini Bimtek K13 akan mulai dilaksanakan oleh tiap-tiap Subdit PAI.
Direktur
PAI, Dr. Amin Haedari menegaskan sesuai Surat Edaran
Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 143 tertanggal 5 Januari 2015,
dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil mengingat isi Permendikbud Nomor 160
tahun 2014 sendiri masih memberi ruang toleransi tetap dilaksanakannya K13 bagi sekolah maupun guru yang mampu menerapkannya,
artinyal pasal di dalamnya tidak menyebutkan bahwa K13 diberhentikan
secara substansial hanya ditangguhkan waktunya dengan pertimbangan kesiapan
sekolah. Alasan kedua, PAI tidak masuk rumpun ujian
nasional (UN) sehingga terkait penilaian akan dikembalikan pada kebijakan
masing-masing satuan pendidikan. Dan alasan terakhir Direktorat PAI sendiri sudah melaksanakan Bimtek K13 dengan
jangkauan 62,85% dari total sasaran GPAI yang ada
sehingga bisa dikatakan GPAI sudah memiliki bekal cukup
untuk mengimplementasikannya tinggal pendampingan di lapangan.
Sementara
itu Ketua Pokja K13 Dit. PAI,
Dr. Halfian Lubis menyatakan secara tegas bahwa pembinaan GPAI
adalah wewenang Kementerian Agama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan. Karenanya upaya
menghalangi para GPAI dalam melaksanakan kebijakan
Kemenag sama saja melecehkan peraturan pemerintah. "Para guru PAI tak usah takut maupun khawatir karena langkah kita
dilindungi oleh UU dan peraturan pemerintah," ujarnya. Memang Kemendikbud
menghimbau untuk sekolah yang baru melaksanakan K13 selama
satu semester maupun yang tidak ditunjuk sebagai pilot project
pemerintah wajib kembali ke KTSP atau kurikulum 2006.
Langkah
yang diambil Kemenag sepintas agak kontra, namun jika dipahami bahwa wewenang
pembinaan guru agama ada di tangan kemenag, seyogyanya upaya ini bisa dihargai
dan dihormati. Sebagai jalan bijak, Kemenag sendiri lebih mensupport
para GPAI untuk eksis melaksanakan K13
dari sisi proses pembelajaran atau penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP)
melalui pendekatan saintifik dan diperkuat dengan upgrading GPAI dalam
hal pengembangan model-model pembelajaran di kelas yang mendukung pendekatan
saintifik tersebut, sehingga meski seandainya sekolah tempat GPAI
mengajar menerapkan KTSP, GPAI masih bisa
menggunakan ruh K13 pada sisi RPP maupun
teknik pembelajaran di kelas melalui pendekatan saintifik. Dit. PAI menekankan Bimtek K13 mendatang
lebih prioritas meningkatkan kompetensi GPAI pada sisi
profesionalitas pembelajaran yakni kemampuan untuk mengajak siswa agar belajar
secara active learning. Ibarat kata, jika komponen K13 tak
seluruhnya bisa diterapkan paling tidak jiwanya tetap dipegang. Dibuang sayang,
bagaimanapun anggaran yang sudah keluar tetaplah amanah rakyat dan wajib
dipertanggungjawabkan.
(wikan/dod/dod)
No comments:
Post a Comment