Monday, August 3, 2015

METAKOGNITIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA





ILMU METAKOGNISI , THINKING ABOUT THINKING, KEMAMPUAN MEMANTAU PIKIRAN MENGAWASI, MENGEVALUASI ILMU YANG DIPELAJARINYA ANALISIS KRITIS TERHADAP URIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

M.RAKIB PENGAMAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SELAKU WIDYAISWARA LPMP PEKANBARU RIAU INDONESIA
Dalam kurikulu PAI di SMA, para siswa tidak mendapatkan ilmu METAKOGNISI , THINKING ABOUT THINKING, kemampuan memantau pikiran mengawasi, mengevaluasi ilmu yang dipelajarinya, berani mencoba ilmunya dan juga perbamndingan agama, padahal inilah tantanagan yang harus dihadapi generasi muda saat ini. Mengapa kurikulum agama, tidak dirancang untuk menjawab tantangan zaman?.  Tidak sedikit tamatan SMA kuliah di luar negeri, di mana muslinya minoritas, lalu tamatan SMA ini diajak debat tentang perbadingan agama. Ujung-ujungnya mereka ingin dimurtadkan dengan berbagai cara.
       Kurikulum PAI seharusnya menjawab tantangan debat, diskusi, propaganda asing, karena itu iswa wajib diberi kemampuan menggambarkan tentang Ajaran Islam Al-Quran yang benar-benar Sudah Mencakup Semua Agama Yang Ada Dibumi Sedang ,Agama Nabi Musa Kitab Taurat Untuk Jaman Saja Setelah Muncul Agama Kristen Kitab Taurat Merujuk ,Kristen Hanya pada Jaman Nabi Isa Kitab Injil ,Dan Setelah Kristen MErujuk Agama ISLAM Dan Ini Adalah Agama Paling Terahir Dan Paling Sempurna.
QS 3: 19. Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam. (Ali Imran)
innadiina = sesungguhnya agama, indallaahi = disisi Allah, al-Islaam = Islam
Dalam ayat ini kata Islam dikemukakan dengan ‘al-Islaam’ berupa kata benda yang mengartikan sebuah nama.
* 84. Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub, dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ‘Isa dan para nabi dari Tuhan mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri.”
* 85. Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Ali Imran)
* waman = dan barang siapa, yabtagi = mencari, gaira = selain, al-islaami = Islam, diinan = agama.
* Dari kedua ayat tersebut disimpulkan bahwa petunjuk-petunjuk Allah mulai dari manusia pertama, dijuluki oleh Allah dengan ‘al-Islam’. Yang merupakan ‘diin = agama’, dan adanya ketegasan bahwa dari dulunya apa yang diajarkan oleh Allah melalui para nabi dan rasul adalah sama, dalam konteks gambaran eksistensi Allah dan penyembahan kepada-Nya. Pemeluk agama Islam tersebut dinamakan ‘Muslim’
* 78.(Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu..(Al Hajj)
* millata = agama, abiikum = bapakmu, Ibraahiima = Ibrahim, huwa = Dia, sammaakumu = menampakkan kamu, al-muslimiina = orang-orang muslim.
* Kata ‘al-muslimiina’ juga merupakan kata benda, yang berarti : orang yang memeluk agama Islam, dan ini sudah dinamai Allah bagai pemeluk Islam sejak dahulunya. Dari uraian ayat-ayat Al-Qur’an diatas, sebenarnya kita mendapat gambaran yang jelas, bahwa dilihat dari sisi ‘penamaan’, yaitu diin atau millah, al-Islam, dan al-Muslimiin, serta pernyataan Allah bahwa yang diakuinya sebagai agama yang Dia turunkan dari dulunya, adalah Islam.
* Nabi Ibrahim adalah ‘al-Muslimiin’, anak keturunannya juga, Ismail, Ishak, Ya’kub, Musa, ‘Isa, adalah ‘al-Muslimuun’ pemeluk Islam. Semua nabi dan Rasul itu termasuk dalam keluarga para Rasul, yang ditugaskan Allah untuk menyampaikan ajaran-Nya, tentang eksistensinya, yang sama dari dulunya, dan ajaran Islam tidak membeda-bedakan antara satu nabi dengan nabi yang lain :
* 136. Katakanlah (hai orang-orang mu’min): “Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan ‘Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya”. (Al Baqarah)
* Jadi ketika Nabi Ibrahim, dan Nabi Ya’kub berwasiat kepada anak keturunannya :
* 132. Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub : “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (Al Baqarah)
* Kalimat ‘Allah telah memilih agama ini’, menarik sekali karena wasiat Nabi Ibrahim memakai kata ‘diin’ untuk menyatakan ‘agama’, bukan millat, sedangkan dalam surat al-Hajj 78, Al-Qur’an memakai kata ‘millat’ dalam kalimat ‘agama orangtuamu Ibrahim’. Bisa ditafsirkan bahwa ketika mewasiatkan anak keturunannya, nabi Ibrahim sudah mengetahui bahwa adanya suatu ‘sistem kepercayaan’ yang diridhoi Allah, dan millatnya punya intisari yang sama dengan sistem kepercayaan tersebut. Untuk menghubungkan millat (ajaran) Ibrahim dengan Islam sebagai suatu sistem kepercayaan, maka diakhir ayat tersebut dikatakan : “kecuali dalam memeluk agama Islam”. Al-Qur’an memakai kata ‘muslimuuna’ untuk kata yang diartikan ‘agama Islam’, kata muslimuuna adalah kata sifat diartikan = orang yang tunduk/berserah diri.

* Yang pasti semua nabi dan Rasul tersebut mengucapkan ‘Tidak ada Tuhan selain Allah’, anda bisa menemukan banyak ayatnya dalam Al-Qur’an, suatu pernyataan bahwa dari dahulunya eksistensi Allah tidaklah berganti, dan penyembahan terhadap-Nya juga tidak berubah. Namun untuk setiap umat, Allah menetapkan SYARI’AT yang berbeda-beda, syari’at disini bisa diartikan : tata-cara penyembahan, aturan-aturan menjalani kehidupan, mana yang boleh mana yang tidak.
     Jakarta (Pendis) - Tahun 2015 hingga ke depan, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (Dit. PAI) menegaskan tetap akan melaksanakan Kurikulum 2013 (K13) minimal pada tahap proses pembelajaran di kelas melalui pendekatan saintifik. Karenanya Bimtek K13 PAI untuk para GPAI sebagai program kegiatan Dit. PAI sejak tahun 2013, untuk tahun ini akan tetap diluncurkan khususnya bagi para GPAI daerah yang belum sempat mendapatkan. Artinya bagi para GPAI yang sudah mendapatkan Bimtek K13 wajib tetap melaksanakan K13 di sekolah minimal dalam proses pembelajaran di kelas melalui pendekatan saintifik, adapun tentang penilaiannya mengikuti kebijakan sekolah. Terhitung paling cepat akhir bulan Mei 2015 ini Bimtek K13 akan mulai dilaksanakan oleh tiap-tiap Subdit PAI.
      Direktur PAI, Dr. Amin Haedari menegaskan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 143 tertanggal 5 Januari 2015, dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil mengingat isi Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 sendiri masih memberi ruang toleransi tetap dilaksanakannya K13 bagi sekolah maupun guru yang mampu menerapkannya, artinyal pasal di dalamnya tidak menyebutkan bahwa K13 diberhentikan secara substansial hanya ditangguhkan waktunya dengan pertimbangan kesiapan sekolah. Alasan kedua, PAI tidak masuk rumpun ujian nasional (UN) sehingga terkait penilaian akan dikembalikan pada kebijakan masing-masing satuan pendidikan. Dan alasan terakhir Direktorat PAI sendiri sudah melaksanakan Bimtek K13 dengan jangkauan 62,85% dari total sasaran GPAI yang ada sehingga bisa dikatakan GPAI sudah memiliki bekal cukup untuk mengimplementasikannya tinggal pendampingan di lapangan.
      Sementara itu Ketua Pokja K13 Dit. PAI, Dr. Halfian Lubis menyatakan secara tegas bahwa pembinaan GPAI adalah wewenang Kementerian Agama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamaan. Karenanya upaya menghalangi para GPAI dalam melaksanakan kebijakan Kemenag sama saja melecehkan peraturan pemerintah. "Para guru PAI tak usah takut maupun khawatir karena langkah kita dilindungi oleh UU dan peraturan pemerintah," ujarnya. Memang Kemendikbud menghimbau untuk sekolah yang baru melaksanakan K13 selama satu semester maupun yang tidak ditunjuk sebagai pilot project pemerintah wajib kembali ke KTSP atau kurikulum 2006.
      Langkah yang diambil Kemenag sepintas agak kontra, namun jika dipahami bahwa wewenang pembinaan guru agama ada di tangan kemenag, seyogyanya upaya ini bisa dihargai dan dihormati. Sebagai jalan bijak, Kemenag sendiri lebih mensupport para GPAI untuk eksis melaksanakan K13 dari sisi proses pembelajaran atau penyusunan Rencana Pembelajaran (RPP) melalui pendekatan saintifik dan diperkuat dengan upgrading GPAI dalam hal pengembangan model-model pembelajaran di kelas yang mendukung pendekatan saintifik tersebut, sehingga meski seandainya sekolah tempat GPAI mengajar menerapkan KTSP, GPAI masih bisa menggunakan ruh K13 pada sisi RPP maupun teknik pembelajaran di kelas melalui pendekatan saintifik. Dit. PAI menekankan Bimtek K13 mendatang lebih prioritas meningkatkan kompetensi GPAI pada sisi profesionalitas pembelajaran yakni kemampuan untuk mengajak siswa agar belajar secara active learning. Ibarat kata, jika komponen K13 tak seluruhnya bisa diterapkan paling tidak jiwanya tetap dipegang. Dibuang sayang, bagaimanapun anggaran yang sudah keluar tetaplah amanah rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan.
(wikan/dod/dod)

No comments:

Post a Comment

Komentar Facebook